Takhrij Atsar Ali tentang Syarat Taat kepada Pemimpin

Takhrij Atsar Ali tentang Syarat Taat kepada Pemimpin
Takhrij Atsar Ali tentang Syarat Taat kepada Pemimpin / Dall•E 3

Ada riwayat bahwa Ali bin Abi Thalib pernah berkata,

حَقٌّ عَلَى الْإِمَامِ أَنْ يَحْكُمَ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ، وَأَنْ يُؤَدِّيَ الأَمَانَةَ, فَإِذَا فَعَلَ ذَلِكَ فَحَقٌّ عَلَى النَّاسِ أَنْ يَسْمَعُوا لَهُ, وَأَنْ يُطِيعُوا, وَأَنْ يُجِيبُوا إِذَا دُعُوا

 Adalah kewajiban seorang imam untuk berhukum dengan apa yang diturunkan Allah Azza wa Jalla dan melaksanakan amanah. Kalau dia sudah melakukan itu, maka wajiblah bagi manusia untuk mendengar dan taat kepadanya serta bersedia bila mereka menerima titah.”

Atsar ini menguatkan syarat pemimpin yang wajib ditaati secara mutlak adalah yang berhukum dengan hukum Allah. Karena kalau tidak, berarti dia bermaksiat dan yang bermaksiat tidak boleh diikuti. Jika maksiatnya parsial, maka penentangannya harus parsial. Jika global, maka penentangannya juga global.

Takhrij Atsar

Atsar ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam mushannaf-nya nomor 33199 (tahqiq Awamah), Sa’id bin Manshur dalam kitab tafsir dari sunannya nomor 651 (tahqiq Sa’d), Ibnu Jarir Ath-Thabari dalam tafsirnya (8/490, tahqiq Ahmad Syakir), Ibnu Abi Hatim dalam tafsirnya nomor 5520, Al-Khallal dalam itab As-Sunnah 1/109, Ibnu Al-Mundzir dalam tafsirnya 2/763, nomor 1922, Ibnu Khuzaimah dalam kitab As-Siyasah sebagaimana disebut oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Ithaf Al-Maharah 11/627-628. Semuanya melalui Ismail bin Abi Khalid dari Mush’ab bin Sa’d bin Abi Waqqash, dari Ali bin Abi Thalib RA.

Sanad hadits ini sahih sampai kepada Mush’ab bin Sa’d bin Abi Waqqash. Ismail bin Abi Khalid perawi yang dijadikan hujjah dalam kutub sittah, disepakati ke-tsiqah-annya. Mudallis tingkat kedua yang artinya tidak ada masalah dengan tadlis-nya. Di dalam beberapa Riwayat, dia menyebutkan bahwa dia mendengar langsung atsar ini dari Mush’ab bin Sa’d, sehingga tak ada syubhat tadlis sedikit pun.

Tinggal lagi syubhat keterputusan antara Mush’ab bin Sa’d dengan Ali, karena Abu Zur’ah mengatakan dia tidak mendengar dari Ali sebagaimana dinukil oleh Ibnu Abi Hatim dalam Al-Marasil (1/33).

Amal Individu maupun Jama’iy adalah Aplikasi dari Tauhid
Penyakit umat dan para aktivis dakwah adalah ketika sudah merasa sombong sehingga tak mau bekerjasama dengan pihak lain. Merasa benar sendiri dan ingin menguasai.

Akan tetapi pendapat Abu Zur’ah ini bertentangan dengan pendapat Al-Bukhari dan Muslim. Al-Bukhari menyatakan bahwa Mush’ab mendengar dari Ali sebagaimana diutarakannya dalam At-Tarikh Al-Kabir 7/350-351:

مصعب بن سعد أبو زرارة القرشى الزهري سمع اباه وعلى بن أبى طالب وابن عمر

 “Mush’ab bin Sa’d, Abu Zurarah Al-Qurasyi Az-Zuhri, mendengar dari ayahnya, Ali bin Abi Thalib dan Ibnu Umar.

Lalu Al-Bukhari juga menyebutkan riwayat bahwa Mush’ab ini mendapati sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika Utsman merobek mushaf (demi penyatuan dalam satu versi saja –penerj).

Al-Bukhari juga mengungkapkan kisah Mush’ab ini dalam kitabnya Khalqu Af’al (2/197) Al-‘Ibad dengan sanad yang sahih sampai kepada Mush’ab:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، قَالَ : حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ , قَالَ : حَدَّثَنَا شُعْبَةُ ، عَنِ أَبِي إِسْحَاقَ ، عَنْ مُصْعَبِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ : أَدْرَكْتُ أَصْحَابَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ شَقَّقَ عُثْمَانُ الْمَصَاحِفَ : فَأُعْجِبَ , أَوْ قَالَ : لَمْ يَعِبْ ذَلِكَ مِنْهُمْ أَحَدٌ. [وَلاَ يُقَال مُحَرِّق القُرْآن].

Sementara Muslim mengungkapkan dalam kitabnya Al-Kuna wa Al-Asma` 1/349, no. 1255 bab Abu Zurarah:

أبو زرارة مصعب بن سعد بن أبي وقاص سمع أباه وعليًا وابن عمر روى عنه أبو إسحاق وسماك وعاصم وعبد الملك بن عمير

Abu Zurarah, Mush’ab bin Sa’d bin Abi Waqqash mendengar dari ayahnya, Ali dan Ibnu Umar. Yang meriwayatkan darinya adalah Abu Ishaq, Simak, ‘Ashim dan Abdul Malik bin Umair.

Tadabbur Ayat 23 Surah Al-Ahzab: Setia Akan Janji kepada Allah
Jika cepat futur, buruk sangka kepada Allah, maka itu pertanda iman lemah yang biasanya disebabkan adanya maksiat baik yang disadari maupun tidak.

Sementara yang lain – meski tidak tegas – memastikan dia mendengar dari Ali tetapi menyebutkan periwayatannya dari Ali, seperti Al-Mizzi dalam Tahdzib Al-Kamal (28/24-25), Ibnu Sa’d dalam Ath-Thabaqat Al-Kubra (8/341), Ibnu Hibban dalam Ats-Tsiqaat dan Adz-Dzahabi dalam Al-‘Ibar (1/95) dan dalam Al-Kasyif (2/267) dan Ibnu Abi Hatim dalam Al-Jarh (8/303).

Salah satu bukti bahwa Mush’ab memang mendengar dari Ali adalah apa yang dikatakan oleh Al-Bukhari di atas dimana dia mendapati para sahabat ketika Utsman memerintahkan untuk merobek mushaf.

Bukti lain adalah dalam riwayat Ibnu Khuzaimah dalam kitab As-Siyasah sebagaimana dinukil oleh Ibnu Hajar dalam Ithaf Al-Maharah. Sanad Ibnu Khuzaimah adalah:

ثنا عبدة بن عبد الله، ثنا محمد يعني :ابن بشر، عن إسماعيل، هو ابن أبي خالد، عن مصعب بن سعد، سمعت عليًا على المنبر

Abdah bin Abdullah menceritakan kepada kami, Muhammad yaitu Ibnu Bisyr menceritakan kepada kami, dari Ismail, yaitu Ibnu Abi Khalid, dari Mush’ab bin Sa’d, Aku mendengar Ali di atas mimbar....” Lalu dia mengatakan kalimat di atas.

Sanad Ibn Khuzaimah ini shahih, Muhammad bin Bisyr memang biasa meriwayatkan dari Ismail bin Abi Khalid, bahkan itu adalah syarat Al-Bukhari dan Muslim dalam shahih mereka. Silahkan lihat hadits nomor 802 dan 1086 dalam Shahih Muslim, atau nomor 2530 dalam Shahih Al-Bukhari.

Dengan ini jelaslah kelemahan pendapat Abu Zur’ah bahwa Mush’ab tidak pernah mendengar langsung dari Ali. Sehingga, atsar ini sahih dan bersambung sampai kepada Ali bin Abi Thalib RA.

Google News

Komentar Anda:

Anda telah berhasil berlangganan di Sabili.id
Selanjutnya, selesaikan pembayaran untuk akses penuh ke Sabili.id
Assalamu'alaikum! Anda telah berhasil masuk.
Anda gagal masuk. Coba lagi.
Alhamdulillah! Akun Anda telah diaktifkan sepenuhnya, kini Anda memiliki akses ke semua artikel.
Error! Stripe checkout failed.
Alhamdulillah! Your billing info is updated.
Error! Billing info update failed.