![Anshari Taslim](/content/images/size/w150/2023/02/ANSHARI-PP.jpg)
Anshari Taslim
Total 71 Artikel
Artikel Saya
![Ruh Mukmin dan Syuhada Sudah di Surga?](/content/images/size/w300/format/webp/2024/07/pagie-page-yytkna_Z1MA-unsplash.jpg)
Ruh Mukmin dan Syuhada Sudah di Surga?
Di dalam hadits disebutkan bahwa arwah orang beriman calon penghuni surga yang telah selamat dari ujian di dalam kubur akan ditidurkan di atas ranjang empuk, menanti hari kiamat tiba.
Artikel Lainnya
Kepala Hewan Dipotong Sebelum Mati, Halalkah Dagingnya?
Perkataan Ibnu Umar maka ada riwayat dari Muhammad bin Mutsanna, Yahya bin Sa’id Al-Qaththan menceritakan kepada kami, Abu Ghifar Ath-Tha`iy menceritakan kepada kami.
Menyewakan Lagi Barang Sewaan dengan Margin Keuntungan
Murabahah dalam jasa atau manfaat disepakati kebolehannya oleh keempat madzhab. Hanya saja mereka berbeda pendapat jika penyewa pertama ini menyewakan itu kepada penyewa kedua dengan margin keuntungan (murabahah).
Zakat Modal Perdagangan, Kewajiban Pemodal ataukah Pengelola?
Zakat perdagangan wajib dikeluarkan setelah satu tahun berlalu sejak mulai berdagang, meski sejak awal belum masuk nishab. Demikian pendapat keempat madzhab.
Imarah Islam Afghanistan, Peluang Emas bagi Para Negara Tetangga (Bagian 2)
Hanya dalam tiga tahun, Imarah Islam membawa prestasi luar biasa besarnya ke negara-negara tetangga. Prestasi yang gagal dicapai pemerintahan boneka sebelumnya dalam waktu dua puluh tahun.
Imarah Islam Afghanistan, Peluang Emas bagi Para Negara Tetangga (Bagian 1)
Tiga tahun lalu, Afghanistan adalah negara yang diliputi perang, narkoba, korupsi, kekacauan, kerusakan, dan risiko lintas batas setelah Imarah Islam mengambil alih tampuk kekuasaan.
Rahasia Sukses Pemerintah Taliban Mengurangi Kriminalitas
Mahkamah Agung Imarah Islam Afghanistan mengumumkan penerapan hukuman sesuai syariat Islam terhadap pelaku berbagai kejahatan.
Hukum Memindahkan Kuburan karena Keperluan
Membongkar kembali kuburan seseorang yang telah dikuburkan dilarang dalam Islam, menurut semua ulama, kecuali kalau dalam keadaan darurat atau ada maslahat yang lebih besar untuk melakukan hal itu.