Semua Artikel Menarik di Rubrik Tanya Jawab - Sabili.id
Artikel Terbaru
Jual-Beli dengan Syarat Beli Dulu Barang Lain
Memang tak ada gharar dan riba, tetapi ada semacam kezaliman dengan memaksa orang membeli apa yang tak dia ingin beli. Beda dengan jualan satu paket yang memang orang sudah tahu sejak awal isinya apa saja.
Artikel Lainnya
Kepala Hewan Dipotong Sebelum Mati, Halalkah Dagingnya?
Perkataan Ibnu Umar maka ada riwayat dari Muhammad bin Mutsanna, Yahya bin Sa’id Al-Qaththan menceritakan kepada kami, Abu Ghifar Ath-Tha`iy menceritakan kepada kami.
Menyewakan Lagi Barang Sewaan dengan Margin Keuntungan
Murabahah dalam jasa atau manfaat disepakati kebolehannya oleh keempat madzhab. Hanya saja mereka berbeda pendapat jika penyewa pertama ini menyewakan itu kepada penyewa kedua dengan margin keuntungan (murabahah).
Zakat Modal Perdagangan, Kewajiban Pemodal ataukah Pengelola?
Zakat perdagangan wajib dikeluarkan setelah satu tahun berlalu sejak mulai berdagang, meski sejak awal belum masuk nishab. Demikian pendapat keempat madzhab.
Hukum Memindahkan Kuburan karena Keperluan
Membongkar kembali kuburan seseorang yang telah dikuburkan dilarang dalam Islam, menurut semua ulama, kecuali kalau dalam keadaan darurat atau ada maslahat yang lebih besar untuk melakukan hal itu.
Puasa dan Lebaran di Negeri yang Berbeda Awal Puasanya
Sebaliknya bila mengawali puasa di tempat yang lebih belakangan berpuasa lalu hari raya berada di tempat yang lebih dahulu dan mereka puasa hanya 29 hari maka tetap ikut hari raya bersama mereka.
Uang yang Dipinjam Orang dan Uang Donasi Apakah Kena Wajib Zakat
Sampai sekarang dia tidak mampu membayarnya karena dia banyak hutang juga ke orang lain, tapi dia tetap ingin membayarnya. Apakah wajib zakat atas uang saya itu.
Hukum Gadai Huni
Seorang debitur meminjam uang kepada kreditur dengan menggadaikan rumahnya lalu rumah ini diberikan kepada kreditur untuk ditempati tanpa sewa maka ini dilarang di semua madzhab.