Semua Artikel Menarik di Rubrik Tanya Jawab - Sabili.id
Artikel Terbaru
![Bolehkah Uang Tabungan Nasabah Dibisniskan? Lantas Keuntungannya Buat Siapa?](/content/images/size/w300/format/webp/2024/07/zlataky-cz-8t9c3ET7_Ts-unsplash.jpg)
Bolehkah Uang Tabungan Nasabah Dibisniskan? Lantas Keuntungannya Buat Siapa?
Jika ada orang yang menabung di kita, lalu uang tersebut kita simpan ke dalam bentuk emas, kira-kira ketika emasnya dijual dan ada beda jumlahnya (nilai uangnya, red), itu halal atau tidak, ya, untuk kita?
Artikel Lainnya
Zakat Modal Perdagangan, Kewajiban Pemodal ataukah Pengelola?
Zakat perdagangan wajib dikeluarkan setelah satu tahun berlalu sejak mulai berdagang, meski sejak awal belum masuk nishab. Demikian pendapat keempat madzhab.
Hukum Memindahkan Kuburan karena Keperluan
Membongkar kembali kuburan seseorang yang telah dikuburkan dilarang dalam Islam, menurut semua ulama, kecuali kalau dalam keadaan darurat atau ada maslahat yang lebih besar untuk melakukan hal itu.
Puasa dan Lebaran di Negeri yang Berbeda Awal Puasanya
Sebaliknya bila mengawali puasa di tempat yang lebih belakangan berpuasa lalu hari raya berada di tempat yang lebih dahulu dan mereka puasa hanya 29 hari maka tetap ikut hari raya bersama mereka.
Uang yang Dipinjam Orang dan Uang Donasi Apakah Kena Wajib Zakat
Sampai sekarang dia tidak mampu membayarnya karena dia banyak hutang juga ke orang lain, tapi dia tetap ingin membayarnya. Apakah wajib zakat atas uang saya itu.
Hukum Gadai Huni
Seorang debitur meminjam uang kepada kreditur dengan menggadaikan rumahnya lalu rumah ini diberikan kepada kreditur untuk ditempati tanpa sewa maka ini dilarang di semua madzhab.
Shalat dengan Pakaian Bernajis karena Terpaksa
Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam memerintahkan orang yang shalat tanpa tuma’ninah untuk mengulangi shalatnya itu dan beliau berkata, “Ulangi, karena kamu sebenarnya belum shalat!”
Hukum Bank Plasenta dan Bekerja Padanya
Diperbolehkan memperoleh sel punca, menumbuhkannya, dan menggunakannya untuk pengobatan atau penelitian ilmiah yang diperbolehkan, jika sumbernya diperbolehkan.