Ciri Masyarakat Jahiliyyah

Ciri Masyarakat Jahiliyyah
Photo by Yutacar / unsplash

Jahil dalam bahasa arab diartikan bodoh atau kebodohan. Tapi dalam penggunaan, biasanya kata jahil itu menunjukkan bukan hanya kebodohan dalam pengetahuan tapi juga dalam tingkah laku yang berdampak buruk pada diri sendiri maupun orang lain.

Kata jahiliyyah disebutkan dalam Al-Qur`an di beberapa tempat, sebagai sifat dari 3 kata; yaitu zhan jahiliyyah (prasangka jahiliyyah) (surah Ali Imran ayat 54), hukum jahiliyyah (surah Al-Maidah ayat 50), tabarruj jahiliyyah (surah Al-Ahzab ayat 33). Kesemuanya menunjukkan prilaku yang menyimpang dari ajaran Allah. Maka semua penyimpangan yang menjadi budaya dan perilaku bisa dikategorikan sebagai jahiliyyah, terutama dalam masalah akidah.

  1. Jahiliyyah dalam Aqidah dan Ideologi.

Masyarakat jahiliyyah adalah masyarakat yang salah kaprah dalam keyakinan dan mendeskripsikan ketuhanan. Semua masyarakat, yang beragama  tidak sesuai dengan yang diturunkan oleh Allah maka dia jahiliyyah. Tapi ada pula yang meski mereka sudah beriman pada agama yang benar entah karena keturunan ataupun lingkungan, mereka tetap punya persepsi yang salah terhadap ibadah itu sendiri. Sehingga banyak penyimpangan akidah, semisal masyarakat jahiliyyah Makkah sebelum Rasulullah saw diutus, di mana mereka telah mewarisi agama Nabi Ibrahim, tapi mereka menodainya dengan kesyirikan penyembahan terhadap berhala.

Itu juga berlaku pada masyarakat di berbagai negeri muslim saat ini, meski tanda pengenalnya adalah Islam, tapi mereka menyembah selain Allah dan merajalelanya kesyirikan akibat kebodohan dalam akidah. Contohnya adalah kesyirikan berbungkus budaya seperti buang sesaji yang merupakan peninggalan agama nenek moyang, memohon hajat ke makam keramat atau semisalnya.

Baca Juga : Hanya Karena Tuli Seseorang tak Harus Menjadi Bodoh

Ada pula bentuk lain, yaitu orang-orang yang tidak hirau dengan aturan agama sehingga mereka meninggalkan ajaran agamanya baik total maupun sebagian. Menghalalkan apa yang diharamkan agama atau mengharamkan apa yang dihalalkan, karena tuntutan ideologi luar, seperti menghalalkan riba karena tuntutan sistem kapitalis, mengharamkan poligami karena tuntutan feminisme dan lain-lain.

  1. Jahiliyyah dalam Sistem Hukum dan Ekonomi

Tak ada yang adil hukumnya kecuali hukum Allah atau hukum syariat, maka setiap sistem hukum yang bertentangan dengan sistem hukum syariat maka dia adalah hukum yang zalim, keliru dan sesat bahkan kafir. Dalam istilah Islam hukum ini biasa disebut hukum jahiliyyah sebagaimana dalam surah Al-Maidah ayat 50:

اَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُوْنَۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ ࣖ
“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?”

Dalam hukum jahiliyyah, pembunuh yang seharusnya di-qisas malah ditanggung negara hidupnya dengan mendekam dalam waktu lama di penjara sehingga menguras uang negara untuk membangun penjara, dan memberi makan mereka. Begitupun pencuri yang seharusnya dipotong tangannya. Akibatnya tak ada efek jera, korban dan masyarakatpun masih menyimpan dendam yang akhirnya bisa melakukan tindakan sendiri terhadap para penjahat ini, akhirnya timbullah kerusuhan.

Sedangkan sistem ekonomi jahiliyyah yang bertentangan dengan sistem Islam tak kalah buruk akibatnya. Sistem kapitalis dengan instrument ribanya telah menghancurkan ekonomi di banyak negeri. Rakyat dibuat menderita akibat krisis karena sistem ribawi yang hanya menguntungkan kalangan pemodal, tapi sering kali makin menyengsarakan rakyat kecil.

  1. Jahiliyyah dalam Tingkah Laku dan Moral

Masyarakat yang jauh dari tuntunan agama dipastikan akan memperturutkan hawa nafsu dan kesenangan pribadi. Syahwat atau keinginan hawa nafsu ini asalnya tidak salah, tapi bila dia lepas dari kontrol agama maka dia akan liar sehingga mengakibatkan kehancuran di dunia dan murka Allah di akhirat.

Baca Juga : Obat Luka Hati Akibat Terzalimi dan Putusnya Harapan

Masyarakat jahiliyyah dicirikan dengan merajalelanya perbuatan keji dan munkar; seperti zina, judi, mabuk-mabukkan, berbagai penyimpangan seksual seperti LGBT, karena negara tidak memberikan sangsi pada perbuatan itu dengan alasan hak asasi. Sebaliknya, hal-hal yang disyariatkan dalam agama seperti poligami seringkali dipersulit atau malah dilarang sama sekali seperti yang terjadi di beberapa negeri muslim demi menghamba kepada kaum feminis dan penyembah hak asasi ala barat. Padahal Allah telah mengancam sebagaimana dalam hadits dari Ibnu Mas’ud dan Ibnu Abbas, Rasulullah saw bersabda,

“Jika zina dan riba telah merajalela di suatu kaum berarti mereka telah menantang azab Allah.” – HR. Ibnu Hibban, Al-Hakim dan Abu Ya’la.
  1. Jahiliyyah dalam Ikatan Masyarakat.

Bila Masyarakat Islam disatukan dalam tali Allah alias akidah berpedoman kepada Al-Qur`an dan sunnah Rasulullah maka masyarakat jahiliyyah melandasi ikatan masyarakat itu dengan fanatisme buta pada golongan, suku bangsa atau tempat (kedaerahan). Penggolongan manusia ke dalam hal itu adalah hal wajar dan natural, yang dilarang adalah menjadikannya asas keberpihakan atau pembelaan penentu salah dan benar.

Makanya Islam tidak mengharamkan orang cinta negeri dan bangsa karena itu adalah fitrah manusia, tapi yang dilarang adalah membangun ikatan kebenaran dari sisi itu, sehingga biarpun salah, jika menyangkut bangsa atau tempatnya akan tetap dibela. Inilah yang disebut hamiyyah jahiliyyah (fanatisme jahiliyyah) dalam Al-Qur`an surah Al-Fath ayat 26. Gara-gara fanatisme kesukuan inilah menyebabkan Bani Hanifah berperang membela Musailamah sang Nabi Palsu padahal mereka telah tahu bahwa Musailamah itu pendusta. Akhirnya mereka mati terhina dalam keadaan kafir ditumpas oleh pasukan Abu Bakar Ash-Shiddiq RA.

Dalam Islam, ikatan tertinggi adalah ikatan agama, maka ada istilah ukhuwwah Islamiyyah yang lebih tinggi dan kuat dibanding persaudaraan sedarah atau sedaerah.

Maka dari itu semua, tak ada jalan selamat selain kembali kepada tali agama Allah sebagaimana pesan Al-Qur`an surah Ali Imran ayat 103. Caranya dengan meningkatkan ilmu pengetahuan, mempelajari akidah yang benar dan hukum syariat melalui berbagai pengajian dan majlis taklim serta menyemarakkan pendidikan agama kepada generasi melalui pesantren-pesantren dan rumah pendidikan Al-Qur`an. Setiap kita harus berpartisipasi aktif dalam gerakan dakwah ini sesuai yang kita bisa. Yang mampu mengajar hendaknya mengajar, yang kuat di tulisan hendaknya memenuhi media dengan opini mendidik umat, yang punya harta hendaknya aktif sebagai donatur berbagai kegiatan dakwah. Siapa yang mau berada di barisan dakwah ini, merekalah yang disebut hizbullah, dan ingatlah bahwa hizbullah itu akan selalu beruntung dunia dan akhirat.           

Google News

Komentar Anda:

Anda telah berhasil berlangganan di Sabili.id
Selanjutnya, selesaikan pembayaran untuk akses penuh ke Sabili.id
Assalamu'alaikum! Anda telah berhasil masuk.
Anda gagal masuk. Coba lagi.
Alhamdulillah! Akun Anda telah diaktifkan sepenuhnya, kini Anda memiliki akses ke semua artikel.
Error! Stripe checkout failed.
Alhamdulillah! Your billing info is updated.
Error! Billing info update failed.