Penolakan terhadap pembangunan Patung Bung Karno itu antara lain datang dari Gerakan Rakyat Anti Komunis Jawa Barat (GERAK Jabar). Pada Senin, 4 September 2023, GERAK Jabar menyampaikan penolakannya dalam bentuk pernyataan sikap. Pernyataan itu disampaikan di Masjid Istiqamah, Jalan Taman Citarum Nomor 1, Kota Bandung, Jawa Barat.
Patung Soekarno tersebut menghabiskan anggaran sebesar 15 Milyar Rupiah. Rencananya patung tersebut akan di-launching di bulan Desember 2023 oleh Megawati Soekarnoputri. Kini, penolakan demi penolakan dari berbagai elemen masyarakat Jawa Barat terhadap pembangunan patung itu terus bermunculan.
Namun, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tetap bergeming. Jangankan membatalkan, merespon saja tidak. Hal ini sungguh disayangkan. Sebagai kepala pemerintahan sekaligus penentu kebijakan di Jawa Barat, ia seperti tidak peduli dan tak mau menanggapi keluhan rakyatnya.
“Kami dari Gerakan Rakyat Anti Komunis Jawa Barat (GERAK Jabar) merasa prihatin atas sikap yang ditunjukkan oleh Gubernur Jawa Barat yang tidak peduli terhadap berbagai permasalahan di Jawa Barat, khususnya polemik dan penolakan atas pembangunan Patung Bung Karno,” papar Ketua GERAK Jabar, Ust. M. Roinul Balad.
Baca Juga : Hijrahfest Bandung: Syeikh Assim Ungkap Potensi Perilaku Tidak Murni dan Siasat Setan
Karenanya, pada Senin, 4 September 2023, GERAK Jabar menyampaikan penolakannya dalam bentuk pernyataan sikap. Sejumlah poin disampaikan dalam pernyataan sikap GERAK Jabar itu, yaitu:
1. MENOLAK pembangunan Patung Bung Karno yang akan dilaksanakan di GOR Saparua, Kota Bandung, karena lokasi tersebut adalah aset dan milik masyarakat Jawa Barat. Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat tanpa minta izin kepada DPRD Jawa Barat sebagai perwakilan masyarakat Jawa Barat.
2. Meminta kepada DPRD Jawa Barat, Inspektorat, dan pihak terkait, agar segera membentuk pansus dan sejenisnya, untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran penggunaan aset Pemprov Jawa Barat yang telah dilakukan oleh Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat, yakni di GOR Saparua Kota Bandung, untuk pembangunan Patung Bung Karno dengan melakukan kerja sama dengan pihak swasta yakni Yayasan PNI.
3. Meminta kepada Ridwan Kamil untuk membatalkan kerja sama antar Pemprov Jabar dengan Yayasan PNI dalam membangun Patung Bung Karno, karena berpotensi terjadinya penyalah gunaan wewenang dan kebijakan terkait penggunaan aset Pemprov Jabar.
4. Meminta kepada Mendagri dan Presiden Jokowi untuk menegur Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat, karena diduga kebijakannya keliru dengan mengizinkan pembangunan Patung Bung Karno di aset milik Pemprov Jabar dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal yang akan terjadi di tengah-tengah masyarakat Jawa Barat.
5. Meminta kepada Ridwan Kamil untuk bertaubat karena pembangunan patung dapat mengundang minimal dua dosa penguasa yang mengundang laknat Allah SWT, yaitu melakukan kemaksiatan dan kemusyrikan serta berpotensi memutus hubungan silaturahmi dan memunculkan perpecahan di masyarakat sesuai dengan rujukan dalam Al Qur’an Surat Muhammad ayat 22 – 23.
6. Mengajak kepada masyarakat Jawa Barat dan kaum muslimin untuk menjauhi perbuatan yang dapat mengundang laknat Allah, di antaranya kemusyrikan dan perbuatan berhala-isme.
Jadilah bagian dari perjuangan Sabili
Bangun Indonesia dengan Literasi!