Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan 16 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam serta sejumlah pemimpin pondok pesantren dari Jawa Timur dan Jawa Barat pada 3 Februari 2026 lalu, mulanya dipresentasikan sebagai ikhtiar strategis Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Di dalam pertemuan itu, para ulama dan tokoh ormas menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah, termasuk keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP), sebuah forum perdamaian global yang digagas Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Meski demikian, selalu ada kelompok kritis dari masing-masing Ormas yang hadir yang tetap menyuarakan sikap sebaliknya. Mereka tak setuju Indonesia bergabung dengan BoP-nya Donald Trump. Bahkan, banyak yang merasa para ulama dan tokoh Ormas Islam telah dijadikan alat legitimasi moral oleh Presiden Prabowo atas langkahnya bergabung dalam BoP. Namun, apa pun situasinya, pertemuan 3 Februari telah terjadi, dan ulama telah memberi persetujuan atas niat baik pemerintah Indonesia untuk segera merealisasikan kemerdekaan bagi Rakyat Palestina.
Tetapi sejarah sering kali menguji niat baik dengan fakta-fakta yang brutal. Serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026 menjadi titik balik yang tidak bisa diabaikan. Agresi ini bukan sekadar eskalasi regional, melainkan tamparan keras terhadap klaim moral BoP sebagai instrumen perdamaian dunia. Ketika pemimpin BoP justru menjadi aktor utama perang, pertanyaan mendasarnya sederhana namun mengguncang: "Perdamaian versi siapa yang sedang kita dukung?"

BoP dan Paradoks Perdamaian
Sulit menghindari ironi. Di satu sisi, Indonesia menyatakan komitmen terhadap kemerdekaan Palestina; sebuah amanat konstitusi dan panggilan nurani kemanusiaan. Namun di sisi lain, Indonesia duduk dalam sebuah dewan perdamaian yang dipimpin oleh negara yang secara terbuka mendukung - bahkan ikut melakukan - agresi militer yang memperluas api perang di Timur Tengah.
Jika tujuan BoP adalah perdamaian, maka serangan terhadap Iran yang berpotensi memicu perang kawasan berskala luas adalah antitesisnya. Lebih tragis lagi, konflik semacam ini hampir pasti akan menjadikan umat Islam sebagai korban terbesar, baik secara langsung maupun tidak langsung. Sebab, dari Palestina, Iran, Yaman, Suriah, hingga kawasan Teluk, mayoritas penduduknya adalah pemeluk Islam. Bukankah mereka, para penduduk negeri muslim itu, yang akan paling merasakan nestapa dari api konflik yang disulut oleh pendiri BoP?
Mengupayakan kemerdekaan Palestina dengan cara yang membuka peluang perang regional yang lebih luas bukan hanya kontradiktif, tetapi juga berbahaya secara moral dan politik. Sungguh situasi ini tidak bisa ditoleransi, atas nama agama maupun kemanusiaan. Cita-cita mempercepat kemerdekaan Palestina justru hanya akan menjadi pepesan kosong jika seantero Timur Tengah dilanda konflik berskala besar!
Tanggung Jawab Moral Para Ulama
Di titik inilah, pertanyaan moral harus diarahkan kepada para ulama dan tokoh agama yang sebelumnya memberikan legitimasi keagamaan dan sosial atas langkah pemerintah untuk bergabung dengan BoP. Dukungan tersebut bukan dukungan biasa; ia membawa bobot simbolik dan etik yang besar di mata umat.
Ketika realitas menunjukkan bahwa BoP justru menjadi bagian dari arsitektur kekerasan global, apakah para ulama pendukungnya akan tetap diam? Ataukah mereka bersedia melakukan evaluasi terbuka, bahkan koreksi, atas sikap yang telah diambil?

Sebagai salah satu Ormas yang hadir dalam pertemuan tanggal 3 Februari lalu kemudian mencermati situasi terkini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengambil langkah penting dengan mengeluarkan tausiyah resmi yang mendesak pemerintah Indonesia untuk keluar dari Board of Peace (BoP). MUI menilai, BoP tidak efektif dan bahkan kontraproduktif terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
Sikap MUI ini patut dibaca sebagai bentuk pertanggungjawaban moral institusional, sekaligus sebuah koreksi yang jujur di tengah situasi geopolitik yang memburuk.
Namun pertanyaan belum selesai. Bagaimana dengan tokoh-tokoh lain yang turut hadir dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo pada 3 Februari lalu? Mengapa hingga kini mereka masih memilih diam? Apakah kehati-hatian politik lebih diutamakan ketimbang keberanian moral? Ataukah ada ketakutan untuk berseberangan dengan kekuasaan?
Di dalam tradisi Islam, diam terhadap kezaliman bukanlah posisi netral. Ia adalah sikap yang, dalam kondisi tertentu, justru memperpanjang ketidakadilan. Ketika umat melihat darah dan kehancuran di Timur Tengah, mereka berhak menuntut kejelasan sikap dari para pemimpin moralnya.
Ulama bukan sekadar penonton kebijakan negara. Mereka adalah penjaga nurani publik. Ketika legitimasi keagamaan pernah diberikan, maka klarifikasi dan koreksi juga harus disampaikan secara terbuka ketika fakta menunjukkan arah yang keliru.
Jika hari ini BoP lebih menyerupai Board of Power ketimbang Board of Peace, maka bertahan di dalamnya tanpa kritik adalah pengkhianatan terhadap nilai keadilan dan kemanusiaan yang selama ini diperjuangkan atas nama Palestina.
Saatnya para ulama pendukung BoP memberikan pertanggungjawaban moral kepada umat. Bukan untuk saling menyalahkan, melainkan untuk menegaskan bahwa perjuangan Palestina tidak boleh dijadikan dalih untuk membenarkan arsitektur perang global. Perdamaian sejati tidak lahir dari dominasi, apalagi dari laras senjata.

Mengapa pertanggungjawaban moral ulama yang dituntut? Kok bukan pertanggungjawaban Presiden? Kekuasaan punya logikanya sendiri. Tetapi bahasa ulama dalam memandang masalah umat yang dihadapkan kepada ketidakadilan dan agresi mestinya bersifat tunggal. Lihatlah, akan segera terjadi, pemerintah-pemerintah di negara Timur Tengah akan berhadapan dengan aspirasi rakyatnya yang muslim. Rakyat anti Amerika dan Israel, tetapi penguasa butuh dukungan untuk terus mempertahankan kekuasaannya.
Di dalam konteks inilah, sikap ulama menjadi penting. Sejarah akan mencatat bukan hanya siapa yang berkuasa, tetapi juga siapa yang berani berkata benar ketika kebenaran menjadi terasa lebih pahit dari empedu.
"Dan janganlah kalian campuradukkan kebenaran dengan kebatilan dan (janganlah) kalian sembunyikan kebenaran, sedangkan kalian mengetahuinya" (QS Al-Baqarah: 42).
Jadilah bagian dari perjuangan Sabili
Bangun Indonesia dengan Literasi!


