Ketegangan terjadi di perairan internasional dekat Yunani setelah armada sipil kemanusiaan Global Sumud Flotilla dilaporkan mendapat pencegatan dan pengepungan dari kapal militer Israel. 11 armada yang membawa aktivis kemanusiaan internasional berlayar dalam misi non-kekerasan untuk menembus blokade terhadap Gaza dan menyalurkan solidaritas bagi rakyat Palestina.
Dalam pernyataan darurat yang dirilis Steering Committee Global Sumud Flotilla (GSF), Israel disebut melakukan tindakan ilegal dengan mengepung kapal-kapal sipil di luar zona pencarian dan penyelamatan Yunani, tepatnya di wilayah perairan internasional.
Menurut keterangan yang diterima dari pihak penyelenggara, komunikasi dengan sedikitnya 11 kapal armada dilaporkan terputus. Sementara itu, sejumlah media Israel mengklaim tujuh kapal dalam rombongan Global Sumud Flotilla telah dicegat.

“Saat ini kami sedang di kokpit dengan seluruh awak memakai jaket pelampung karena kami tidak tahu apa yang akan terjadi ke depannya. Dalam beberapa jam ini banyak sekali drone yang beterbangan di sekitar kami. Kapal yang lainnya juga telah menerima ancaman,” ujar Yessey Aletta, salah satu peserta Global Sumud Flotilla, dalam keterangannya dari atas kapal.
Aktivis kemanusiaan di dalam armada mengaku khawatir terhadap kemungkinan penangkapan paksa maupun tindakan intimidatif lainnya. Mereka menilai operasi militer Israel terhadap armada sipil tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Global Sumud Flotilla sendiri merupakan bagian dari gerakan solidaritas internasional yang terdiri dari aktivis kemanusiaan, relawan sipil, dan pegiat hak asasi manusia dari berbagai negara. Armada tersebut diberangkatkan sebagai simbol solidaritas global untuk menentang blokade berkepanjangan terhadap Gaza yang dinilai telah memperparah krisis kemanusiaan. Sejak keberangkatannya, para peserta menyatakan misi mereka bersifat damai dan tidak bersenjata, dengan tujuan membawa bantuan kemanusiaan sekaligus menarik perhatian dunia internasional terhadap kondisi warga Palestina.
Melalui rilisnya, Maimon Herawati, Steering Committee GSF sekaligus Koordinator GPCI, menyerukan respons cepat dari pemerintah berbagai negara dan masyarakat sipil internasional atas situasi yang sedang berlangsung.

“Kami menyerukan kepada pemerintah dan masyarakat sipil untuk bergerak secepat mungkin melakukan sesuatu untuk melindungi dan meminta pertanggungjawaban Israel atas pelanggaran terhadap hukum internasional yang sangat mencolok ini dan atas genosida yang terus menerus dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina,” ujarnya.
Hingga laporan ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak militer Israel terkait dugaan pengepungan dan pencegatan terhadap armada sipil tersebut.
Seruan solidaritas pun terus menggema dari berbagai kelompok pendukung Palestina di berbagai negara dengan tuntutan agar keselamatan para aktivis dijamin, blokade Gaza dihentikan, dan akses kemanusiaan dibuka sepenuhnya bagi warga Palestina.
Jadilah bagian dari perjuangan Sabili
Bangun Indonesia dengan Literasi!

