Pak Kholid dan Jejak Rakyat Banten: Pagar Kedaulatan yang Akan Ditegakkan

Pak Kholid dan Jejak Rakyat Banten: Pagar Kedaulatan yang Akan Ditegakkan
Pak Kholid dan Jejak Rakyat Banten: Pagar Kedaulatan yang Akan Ditegakkan / Foto Istimewa

Namanya Pak Kholid. Penampilannya seperti rakyat kebanyakan. Sederhana dan tidak menarik perhatian. Ada sarung yang menggelantung di leher tuanya, seperti sedang menggantungkan sebuah narasi panjang dan rapalan doa tak bertepi.

Pak Kholid adalah seorang nelayan dari Desa Kronjo, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Namanya mengingatkan saya kepada seorang pahlawan dan panglima perang Islam, Kholid Bin Walid, yang melegenda. Salah satu sahabat Nabi Muhammad saw yang terkenal akan kepiawaiannya dalam peperangan, hingga tidak ada kekalahan yang diderita dalam setiap pertempuran.

Sejak penampilannya yang memukau di acara ILC (Indonesia Lawyers Club) beberapa waktu lalu, Pak Kholid saat ini sedang viral. Publik kenal Pak Kholid sebagai seorang nelayan Banten yang cerdas, karena wawasan dan kecakapan public speaking-nya. Di acara itu, Pak Kholid juga menunjukkan kepiawaian dalam beretorika.

Saat dijumpai dalam beberapa kesempatan wawancara, wartawan masih bertanya dan mengulik persoalan seputar pagar laut di Tangerang, Banten. Pak Kholid selalu menjawab dengan cerdas, percaya diri, dan penuh keberanian. Terlihat aura kecintaannya terhadap negeri ini meski bercampur dengan gurat marah yang tak bisa disembunyikan. Sebagaimana Bung Hatta pernah berkata, “Pahlawan yang setia itu berkorban bukan buat dikenal namanya, tetapi semata-mata membela cita-cita”.

Menakar Kesaktian Sakti Wahyu Trenggono: Pagar Laut di Antara Kesetiaan pada Prabowo dan Jokowi
Sakti Wahyu Trenggono dan Jokowi adalah dua politisi yang sama-sama berasal dari Jawa Tengah. Jika dahulu sempat ramai isu perbincangan tentang “17 Orang Jokowi di Kabinet Merah Putih Prabowo”, mungkin Sakti Wahyu Trenggono termasuk dalam daftar itu.

Tentu saja saya yakin, Pak Kholid tidak sedang pansos atau ingin terkenal di berbagai media. Tetapi ia benar-benar ingin membenamkan ketidakadilan di kedalaman laut sedalam-dalamnya.

Berbagai fakta tentang pagar laut di wilayah Tangerang yang mengemuka, tentu saja membuat publik murka, terutama pak Kholid dan teman-teman nelayannya. Bukan hanya tentang mata pencaharian mereka yang kian sulit, tetapi lebih pada kedaulatan rakyat yang dicuri di depan mata. Dan yang lebih menyakitkan, izin demi izin berbentuk SHM, SHGB, dan kawan-kawaannya, memang sudah dikeluarkan oleh negara. Sungguh miris!

Pada Senin, 20 Januari 2025, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan, “Kami mengakui, kami membenarkan, ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di banyak sosmed tersebut, jumlahnya 263 bidang dalam bentuk SHGB. Atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang. Kemudian, atas nama perseorangan sebanyak 9 bidang. Ada pula sertifikat hak milik (SHM) sebanyak 17 bidang yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang”.

Dengan kenyataan seperti dikemukakan Menteri ATR/BPN itu, kita masih berharap negara hadir. Sebab, temuan fakta kecurangan juga modus-modus jahat yang terjadi di lapangan atas proses pembuatan sertifikat atas laut, banyak sekali. Oleh karenanya, dalam hal ini tetap dibutuhkan keberanian Kepala Negara untuk segera menyelesaikan konflik ini. Konflik kedaulatan sebagai tanggung jawabnya. Sebagaimana yang pernah dinyatakan oleh Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu, yang juga ikut terjun melakukan pembongkaran pagar laut, bahwa pagar laut ini adalah bentuk perampokan negara senilai triliunan rupiah yang mengatasnamakan PSN (Proyek Strategis Nasional). Sehingga, kehadiran negara seharusnya bukan hanya dalam hal membongkar pagar laut saja, tetapi juga mengusut kasus, mengadili para mafia, hingga mengembalikan kerugian negara yang menjadi hak rakyat.

Dinasti Penguasa yang Korup: Implikasi terhadap Negara dan Rakyat
Ketika kekuasaan dipusatkan pada keluarga, partisipasi politik rakyat menjadi terbatas, dan institusi negara berpotensi digunakan untuk memerkaya kelompok tertentu.

Walau sempat terhenti, pembongkaran pagar laut akan tetap dilanjutkan. Dari pertemuan KKP dengan TNI AL, mereka sepakat untuk melakukan pembongkaran kembali pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang itu mulai 22 Januari 2025, siang. Paling tidak, pembongkaran ini sedikit menenangkan hati rakyat, khususnya nelayan. Kita berharap langkah strategis lainnya akan segera dilakukan pemerintah. Jangan sampai wong cilik terus menerus berjuang sendirian dan mengalami jalan buntu di kala mereka memikirkan penghidupan yang semakin sulit.

Di tengah keributan soal sertifikat di atas laut, tak disangka ternyata mantan Presiden Jokowi pun ikut berkomentar soal ini. Padahal, saya berpikir, Presiden Prabowo-lah yang akan banyak memberikan narasi. Intinya, Jokowi mengatakan bahwa jika proses perizinan itu sampai mendapat legalitas, maka itu sah (legal).

Terus terang, saya sangat prihatin. Lagi-lagi yang dibahas masih dalam level legalitas. Hukum tidak dipandang lagi sebagai rule of etic, tetapi hanya rule of law. Selama ada legalitas, maka sudah, selesailah masalah. Inilah yang saya sebut sebagai cacat hukum. Cacat esensinya, cacat eksekusinya. Dan ini dipastikan bermula dari logical fallacy (kesesatan berpikir). Biasanya, perilaku orang-orang dengan logical fallacy salah satunya adalah mengalihkan perhatian dari isu yang sebenarnya.

Maka, apa pun latar belakangnya, lelaki itu telah memulai perjalanan membuat jejak-jejak perjuangannya. Langkah demi langkah yang tak mudah dan penuh intimidasi. Telepon dari orang tak dikenal hingga ancaman kepada keluarga tak menghentikan azzam-nya. Walau katanya menentang korporasi dan oligarki hanya akan mencari mati.

Banyak yang salut dan bangga. Tidak hanya warga Banten, tetapi juga rakyat Indonesia yang tersentuh akan kegigihannya dan mendukung langkahnya.

Selamat berjuang, Pak Kholid dan kawan-kawan! Panjang umur kebaikan! Semoga Allah memberikan perlindungan dalam menegakkan pagar kedaulatan di tengah badai penjajahan kekinian.

Google News

Komentar Anda:

Anda telah berhasil berlangganan di Sabili.id
Selanjutnya, selesaikan pembayaran untuk akses penuh ke Sabili.id
Assalamu'alaikum! Anda telah berhasil masuk.
Anda gagal masuk. Coba lagi.
Alhamdulillah! Akun Anda telah diaktifkan sepenuhnya, kini Anda memiliki akses ke semua artikel.
Error! Stripe checkout failed.
Alhamdulillah! Your billing info is updated.
Error! Billing info update failed.