Ketua Majelis Syura DPP Partai Ummat, Prof. Dr. H. Muhammad Amien Rais, MA, bersama Ketua Umum DPP Partai Ummat, Dr. Ing. Ridho Rahmadi, SH, MH, telah berkunjung ke Desa Sembalung, Kecamatan Galang, Batam, pada 19 September 2023. Kedatangan mereka ke sana untuk mendengar secara langsung duduk persoalan dan keresahan dari perwakilan 16 Kampung Tua yang ada di Rempang – Galang, Batam, yang terkena dampak dari bentrokan antara warga dengan aparat Kepolisian dan TNI pada 7 September 2023 lalu.
Amien Rais di kunjungan ke Desa Sembalung itu menyampaikan permintaan agar pemerintah sesegera mungkin menghentikan proyek yang akan dilaksanakan di sana, karena berpotensi menyengsarakan rakyat. Selain itu, proyek tersebut juga berpotensi melanggar hak-hak asasi manusia atau hak dasar yang diakui oleh Deklarasi Hak Asasi Manusia Sedunia, yakni hak untuk hidup yang layak dan hak untuk mendapatkan rasa adil dan keadilan, sebagaimana dijamin dalam Pancasila dan konstitusi negara.
Baca Juga : Kasus Rempang, Muhammadiyah Nilai Pemerintah Gagal Laksanakan Mandat Konstitusi
Berkaitan dengan itu, Dewan Pimpinan Pusat Partai Ummat dalam waktu dekat akan membuka Posko Pelayanan Masyarakat yang berfokus pada pemberian bantuan dan layanan (advokasi) Hukum dan Informasi. Parta Ummat juga segera mempersiapkan sejumlah advokat yang akan membersamai warga masyarakat dari 16 Kampung Tua di Rempang dalam durasi waktu yang akan diatur dan disesuaikan dengan kebutuhan.
Untuk menjamin ketersediaan dan terpenuhinya kebutuhan dasar warga masyarakat yang terdampak, pihak DPP Partai Ummat akan memberikan bantuan kebutuhan pokok yang akan disesuaikan dengan kebutuhan warga masyarakat dan kemampuan Partai Ummat. Demikian disampaikan dalam press release DPP Partai Ummat yang diterima redaksi.
Editor: Ahmad Djunaedi

Jadilah bagian dari perjuangan Sabili
Bangun Indonesia dengan Literasi!