Desakan Bawa Kejahatan Perang Zionis Israel ke Pengadilan Internasional Kian Mengemuka

Desakan Bawa Kejahatan Perang Zionis Israel ke Pengadilan Internasional Kian Mengemuka
Pengunjuk rasa di Den Haag mendesak pengadilan untuk mengadili Zionis Israel atas dugaan kejahatan perang / Peter Dejong (AP)

Zionis Israel telah melakukan serangan membabi buta di Gaza. Habis-habisan Gaza dibombardir. Akibatnya, belasan ribu warga sipil yang mayoritas adalah perempuan dan anak-anak telah tewas dan puluhan ribu luka-luka. Dilansir kantor berita AFP, Ahad, 19 November 2023, melalui Kementerian Kesehatan, Pemerintah Palestina mengatakan, jumlah korban tewas akibat serangan Israel sejak 7 Oktober 2023 telah mencapai 12.300 orang. Di antara 12.300 korban tewas itu, 5.000 orang adalah anak-anak dan 3.300 korban jiwa lainnya merupakan perempuan. Selain itu, sebanyak 30.000 warga Gaza mengalami luka-luka.

Di sisi lain, negara-negara Arab hingga saat ini tidak juga bisa berbuat banyak. Belum ada yang berani bersikap tegas menanggapi aksi semena-mena pasukan Zionis Israel. Bahkan sebaliknya, mayoritas negara Arab justru menolak ketika ada seruan embargo ekspor minyak ke Israel. Memang ada negara di kawasan Teluk maupun Jazirah Arab yang berreaksi keras terhadap aksi militer Zionis Israel, yaitu Iran dan Yaman. Mereka tidak sekadar mengutuk, tetapi juga ikut mengambil peran dalam perlawanan Hamas tehadap tentara pendudukan Israel. Tetapi, mayoritas negara Arab yang lain hanya menyaksikan saja aksi brutal tentara Zionis Israel itu.

Jatuhnya korban dari warga sipil, terutama Perempuan dan anak-anak, selama agresi Zionis Israel itu membuat sejumlah negara mendesak Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) untuk menyelidiki kejahatan perang yang dilakukan Zionis Israel di Gaza Palestina selama agresi mereka sebulan terakhir. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) adalah sebuah pengadilan permanen untuk menuntut individu atas tindakan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang.

Jaksa International Criminal Court (ICC), Karim Khan, seperti dikutip cnnindonesia.com, mengatakan, lima negara telah mendesak ICC untuk menyelidiki kejahatan perang Zionis Israel di Gaza. Kelima negara itu adalah Afrika Selatan, Bangladesh, Bolivia, Komoro, dan Djibouti.

Baca Juga : Zionis Israel Memberi Sinyal Serangan yang Lebih Luas di Wilayah Selatan Gaza

Kelima negara itu menyebut Zionis Israel sang penjajah telah melakukan kejahatan perang, karena sejak meluncurkan agresi di Gaza pada 7 Oktober 2023, mereka menggempur fasilitas sipil sehingga menimbulkan korban jiwa hingga belasan ribu orang. Zionis Israel juga memblokade total Gaza. Pasokan makanan, listrik, air, hingga bahan bakar, tidak mereka bolehkan masuk ke wilayah Gaza hingga terisolasi.

Di Indonesia, desakan agar dunia bertindak menyikapi penjajahan dan pembunuhan massal oleh Zionis Israel sudah disuarakan banyak elemen masyarakat. Pemerintah Indonesia sendiri, melalui Menteri Luar Negeri, telah mengeluarkan kecaman keras atas serangan Zionis Israel terhadap Gaza Palestina yang menyasar fasilitas sipil termasuk rumah sakit. Dan pemerintah Indonesia pun menegaskan bahwa standing position Indonesia adalah untuk Palestina.

Beragam aksi demonstrasi juga digelar di sejumlah tempat di Indonesia. Selain sebagai bentuk dukungan dan solidaritas terhadap perjuangan rakyat Palestina, juga sebagai bentuk desakan agar Zionis Israel menghentikan penjajahan mereka atas tanah palestina. Hal itu sesuai dengan konstitusi kita, sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

Salah satu elemen masyarakat di Indonesia yang menyuarakan agar dunia mengambil sikap tegas atas perilaku Zionis Israel itu adalah MER-C (Medical Emergency Rescue Committee). MER-C adalah organisasi sosial kemanusiaan yang bergerak dalam bidang kegawatdaruratan medis. MER-C mengirim surat terbuka kepada seluruh pemimpin negara-negara di dunia untuk segera bertindak atas situasi di Gaza, Palestina, dan mendesak seluruh pemimpin dunia untuk mengerahkan kekuatan serta melakukan upaya untuk menghentikan genosida atau pembunuhan massal yang terus berlangsung di Gaza.

Lewat surat terbuka itu, MER-C antara lain menyebutkan, “Kami menulis surat ini untuk mendesak Anda agar mengerahkan kekuatan dan melakukan upaya untuk mengakhiri terulangnya Nakba di Palestina. Kita mungkin memiliki pendirian yang berbeda terhadap Hamas dan Israel. Namun sebagai manusia, saya percaya bahwa hati nurani kita dapat mengatakan bahwa tidak boleh ada tindakan militer yang dilakukan jika sudah jelas bahwa tindakan tersebut akan merugikan warga sipil, perempuan dan anak-anak.”

Baca Juga : Setelah Delapan Hari Dikepung, Rumah Sakit Al-Shifa Gaza Diserang Israel

Menurut MER-C, sudah lebih dari sebulan Gaza tidak lagi menjadi kamp konsentrasi besar, melainkan kamp kematian. Pada 8 Oktober 2023, para pemimpin Israel bahkan tidak berusaha menyembunyikan niat mereka untuk melakukan genosida.

“Berapa banyak lagi korban yang diinginkan Israel untuk memuaskan rasa kenyangnya terhadap darah Palestina sementara dunia melihat? Berapa banyak lagi anak-anak dan perempuan yang harus mati agar Anda dapat mewujudkan bahwa tindakan tidak manusiawi Israel di Gaza harus dihentikan? Ini bukan perang! Ini adalah genosida!” demikian pernyataan MER-C dalam surat terbuka.

Lembaga kemanusiaan itu menekankan bahwa atas nama kemanusiaan, para pemimpin dunia harus bersatu dan menggabungkan kekuatan untuk menghentikan genosida, menghentikan tindakan tidak manusiawi, dan menghentikan kekejaman Zionis Israel terhadap rakyat Gaza. Semoga surat terbuka itu diterima para pemimpin dunia. Dan mudah-mudahan para pemimpin dunia dapat bersatu dalam upaya menyudahi penjajahan Zionis Israel atas bangsa Palestina.

Google News

Komentar Anda:

Anda telah berhasil berlangganan di Sabili.id
Selanjutnya, selesaikan pembayaran untuk akses penuh ke Sabili.id
Assalamu'alaikum! Anda telah berhasil masuk.
Anda gagal masuk. Coba lagi.
Alhamdulillah! Akun Anda telah diaktifkan sepenuhnya, kini Anda memiliki akses ke semua artikel.
Error! Stripe checkout failed.
Alhamdulillah! Your billing info is updated.
Error! Billing info update failed.