Seorang prajurit TNI gugur dalam penugasan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Serangan pada Ahad (29/3/2026) di markas UNIFIL, di dekat Adchit Al Qusayr, Lebanon Selatan, itu terjadi dalam eskalasi antara tentara Israel (IDF) dengan Hizbullah. Serangan itu juga menyebabkan 3 anggota TNI lain terluka.
Menanggapi peristiwa tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan keprihatinan dan duka cita mendalam. Ungkapan keprihatinan atas gugurnya seorang prajurit TNI yang tergabung dalam misi pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon itu disampaikan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim.
"Almarhum gugur dalam serangan yang dilakukan oleh tentara Israel di wilayah penugasan. Atas nama MUI, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga Allah Swt memberikan ketabahan, kesabaran, dan kekuatan lahir batin kepada keluarga almarhum, serta menerima segala amal ibadahnya dan menempatkannya di sisi terbaik di hadapan-Nya," kata Sudarnoto dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada Redaksi Sabili.id, 30 Maret 2026.
Sudarnoto menegaskan, MUI mengecam keras tindakan militer Israel yang telah menyerang pasukan perdamaian internasional. Serangan itu, kata dia, adalah bentuk nyata dari sikap yang semakin hari semakin mengabaikan dan meremehkan hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip perlindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian yang berada di bawah mandat PBB. Tindakan itu tidak hanya melanggar norma hukum internasional, tetapi juga mencederai prinsip kemanusiaan universal. Sebab, pasukan perdamaian hadir untuk menjaga stabilitas dan mencegah konflik, bukan untuk menjadi sasaran kekerasan.

"Oleh karena itu, serangan terhadap mereka (pasukan penjaga perdamaian, red) adalah pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi," tegasnya.
Sudarnoto menyatakan, MUI mendesak agar dilakukan penyelidikan yang transparan, independen, dan akuntabel atas peristiwa ini. Komunitas internasional, khususnya PBB, harus mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas kejadian ini, serta memastikan adanya pertanggungjawaban hukum terhadap pihak yang melakukan pelanggaran.
"Saya memandang bahwa secara politik dan diplomatik, serangan ini mengandung pesan yang sangat serius. Ini menunjukkan adanya eskalasi konflik yang semakin meluas dan berpotensi menyeret aktor-aktor internasional ke dalam pusaran ketegangan yang lebih besar di kawasan Timur Tengah. Serangan terhadap pasukan perdamaian juga dapat dimaknai sebagai bentuk pelemahan terhadap sistem multilateralisme dan terhadap upaya-upaya kolektif menjaga perdamaian dunia," tuturnya.
Sudarnoto pun menyebut, peristiwa itu juga berpotensi memperburuk dan mengancam negara-negara kontributor pasukan perdamaian, serta mengancam kredibilitas dan efektivitas misi-misi perdamaian internasional di berbagai wilayah konflik. "Di dalam konteks geopolitik saat ini, tindakan Israel tersebut semakin mempertegas pola agresi yang tidak terkendali dan berpotensi memicu instabilitas kawasan yang lebih luas, khususnya di tengah memanasnya konflik di Timur Tengah yang melibatkan berbagai kepentingan global," katanya.
Berdasarkan hal-hala tersebut, menurut Sudarnoto, MUI menyerukan sejumlah hal. Pertama, kepada pemerintah Indonesia agar mengambil langkah diplomatik yang tegas melalui jalur bilateral maupun multilateral guna menuntut pertanggungjawaban atas insiden ini. Di samping itu, pemerintah juga perlu segera mempertimbangkan agar menarik diri dari keanggotaan Indonesia di BoP (Board of Peace).

Kedua, kepada PBB agar segera melakukan investigasi independen dan menjatuhkan sanksi yang sesuai terhadap pelaku pelanggaran. Ketiga, kepada masyarakat internasional untuk tidak bersikap diam terhadap tindakan yang mencederai hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan. Keempat, kepada umat Islam dan seluruh masyarakat Indonesia untuk mendoakan para korban serta memperkuat solidaritas kemanusiaan dan komitmen terhadap perdamaian dunia.
Prajurit yang gugur tersebut bernama Praka Farizal Rhomadhon. Sedangkan tiga prajurit TNI yang terluka adalah Praka Rico Pramudia, Praka Bayu Prakoso, dan Praka Arif Kurniawan. Saat ini, jenazah Praka Farizal disemayamkan di East Sector Headquarters dan dalam penyelesaian administrasi untuk pemulangan ke Indonesia dengan dibantu oleh pihak KBRI Beirut. Sementara tiga prajurit TNI yang terluka telah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit setempat.
"MUI menegaskan bahwa perdamaian dunia tidak akan terwujud tanpa adanya penghormatan terhadap hukum internasional dan keadilan. Oleh karena itu, segala bentuk pelanggaran harus dihentikan dan ditindak secara tegas demi menjaga stabilitas global dan kemanusiaan," tutup Sudarnoto.
Jadilah bagian dari perjuangan Sabili
Bangun Indonesia dengan Literasi!

