BKSAP dan AWG Tolak Pembagian serta Penghilangan Hak Umat Islam atas Masjid Al Aqsa

BKSAP dan AWG Tolak Pembagian serta Penghilangan Hak Umat Islam atas Masjid Al Aqsa
Aqsa Working Group (AWG) dan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) Bulan Solidaritas Palestina 2023 / Foto Istimewa

Di dalam Focus Group Discussion (FGD) Bulan Solidaritas Palestina 2023 yang digelar Aqsa Working Group (AWG) dan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI di Gedung Nusantara II DPR RI, 1 November 2023 itu, para peserta menyepakati beberapa poin rekomendasi untuk diperjuangkan bersama. Lima narasumber hadir dalam FGD tersebut. Mereka adalah Pembina AWG, Imaam Yakhsyaallah Mansur; Ketua Presidium AWG, Ir. Nur Ikhwan Abadi; Ketua Maemuna Center, Ir. Onny Firyanti Hamidi; Ketua Presidium MER-C, dr. Sarbini Abdul Murad; Ketua Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) untuk Palestina DPR RI, Dr. Syahrul Aidi Mazaat, Lc, MA; serta Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim.

Di dalam FGD bertema “Bergerak Berjamaah Tolak Pembagian Masjid Al Aqsa” itu terungkap, bahwa di tengah gemuruhnya ledakan bom pertempuran antara Mujahidin Hamas Palestina dengan pasukan Zionis Israel yang masih berlangsung sampai saat ini, ada rencana busuk Zionis Yahudi Israel  untuk membagi Masjidil Aqsa dan menghilangkan hak umat Islam atas Al Aqsa. Maka, FGD pun menyepakati beberapa poin rekomendasi yang harus diperjuangkan. Poin-poin tersebut adalah sebagai berikut:

Baca Juga : AWG Nyatakan Sikap Atas Serbuan Zionis ke Masjid Al Aqsa dan Serangan Pejuang Palestina Ke Wilayah Zionis Israel
  1. Menyatukan langkah menolak segala bentuk penodaan dan rencana Zionis Israel untuk membagi Masjid Al Aqsa dan menghilangkan hak umat Islam di situs suci tersebut.
  2. BKSAP dan Pemerintah Indonesia untuk terus mengawal terealisasinya Resolusi Genjatan Senjata Kemanusiaan Gaza PBB, demi terwujudnya perdamaian di Palestina, serta mengawal percepatan pembukaan koridor kemanusiaan ke Jalur Gaza, mengingat situasi krisis yang semakin parah.
  3. Menyuarakan perlindungan kepada anak-anak dan perempuan Palestina, sebagai korban terbesar dalam agresi Israel, dengan membuat program-program bantuan yang dikhususkan bagi mereka.
  4. Menegaskan narasi ke masyarakat baik nasional maupun global bahwa konflik di Palestina itu bukan hanya Islam kontra Yahudi, tapi ‘masyarakat terjajah’ kontra ‘penjajah’. Bahwa Hamas bukan ‘teroris’ tapi ‘pejuang’, yang ingin mengembalikan hak-haknya yang dirampas.
  5. Pemerintah Indonesia memberikan perlindungan kepada para pengungsi Palestina di Indonesia dan memperhatikan nasib mereka baik dalam Pendidikan maupun Kesehatan.
Google News

Komentar Anda:

Anda telah berhasil berlangganan di Sabili.id
Selanjutnya, selesaikan pembayaran untuk akses penuh ke Sabili.id
Assalamu'alaikum! Anda telah berhasil masuk.
Anda gagal masuk. Coba lagi.
Alhamdulillah! Akun Anda telah diaktifkan sepenuhnya, kini Anda memiliki akses ke semua artikel.
Error! Stripe checkout failed.
Alhamdulillah! Your billing info is updated.
Error! Billing info update failed.