Fatwa Dan Seruan Rabithah Alam Islami Kepada Negara Muslim Untuk Membantu Jihad Palestina

Fatwa Dan Seruan Rabithah Alam Islami Kepada Negara Muslim Untuk Membantu Jihad Palestina
Warga Palestina di Tepi Barat mengibarkan bendera Hamas saat unjuk rasa di kota Hebron / Hazem Bader (AFP)

Keputusan ke-12 tentang seruan kepada dunia Islam baik pemerintah maupun rakyat seputar Palestina.

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada Rasulullah beserta keluarga dan sahabatnya semua.

Majelis Asosiasi Fikih Islam yang diadakan di Makkah dalam daurah ke sepuluh tanggal 24 Shafar tahun 1408 Hijiryyah bertepatan dengan 17 Oktober 1987 mengucapkan selamat sukses kepada bangsa Palestina dalam jihad mereka yang kontinyu melawan para perampas dan perampok, serta keteguhan mereka melawan para penjajah.

Majelis juga mengapresiasi keberanian dan kepahlawanan bangsa ini, dan saat bersamaan majelis memberikan apresiasi keislaman kepada para mujahidin Palestina dengan doa yang tulus agar Allah yang maha tinggi dan maha besar memenangkan mereka serta memberikan taufiq dan penjagaan kepada para mujahidin ini.

Dalam kesempatan ini majelis menetapkan seruan kepada seluruh dunia Islam baik pemerintah maupun rakyat akan kewajiban menyokong gerakan jihad di Palestina dengan segala bentuk sokongan baik materi, maknawi, politik, ekonomi dan lainnya. Sebagaimana majelis juga menyerukan bolehnya membayarkan sebagian harta zakat untuk jihad yang Islami ini.

Baca Juga : Fatwa Syekh Ibnu Baz tentang Jihad dan Intifadhah Palestina Tahun 1989

Yang paling penting dalam seruan ini adalah kaum muslimin seluruhnya hendaklah bergerak mendukung jihad ini, mendukung peperangan yang merupakan perang Islam di masa kini. Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman:

اِنْفِرُوْا خِفَافًا وَّثِقَالًا وَّجَاهِدُوْا بِاَمْوَالِكُمْ وَاَنْفُسِكُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
“Berangkatlah kamu (untuk berperang), baik dengan rasa ringan maupun dengan rasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan jiwamu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” – Qs. At-Taubah: 41

Majelis berpesan kepada bangsa Palestina yang beriman dan berjihad untuk selalu berpegang kepada tali Allah yang kuat. Mereka harus meneruskan jihad mereka yang Islami dan diberkahi ini untuk meninggikan kalimat Allah, menjaga masjid Al-Aqsha yang diberkahi, berpegang teguh kepada tali Allah. Hanya Allah lah pelindung dan Dia sebaik-baik pelindung dan tempat menyerahkan diri.

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam

Shalawat dan salam kepada pimpinan mujahidin sayyiduna Muhammad dan kepada seluruh keluarga dan sahabat beliau.

Penandatangan:

Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz (ketua)

Abdullah bin Umar Nashif (wakil ketua)

Anggota: Muhammad bin Jubair, Dr. Bakr Abdullah Abu Zaid, Abdullah bin Abdurrahman Al-Bassam, Muhammad Mahmud Ash-Shawwaf, Abu Hasan Ali Al-Hasani An-Nadawi (tanpa tanda tangan), Muhammad Rasyid Raghib Qabbani, Muhammad Syadzili An-Nafir, Abu Bakr Jaumi, Dr. Ahmad Fahmi Abu Sinnah, Muhammad Habib bin Khaujah, Muhammad Salim Abdul Wadud, Shalih bin Fauzan bin Abdullah (tanpa tanda tangan), Muhammad bin Abdullah bin Suhail, Musthafa Ahmad Zarqa.

Notulen Majelis Asosiasi Fikih Islam: Dr. Thalal Umar Bafaqih.

Dalam daurah kali ini, yang tidak hadir adalah: Fadhilah Dr Yusuf Al-Qaradhawi, Fadhilah Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Fadhilah Syekh Abdul Quddus Al-Hasyimi, Jenderal Mahmud Syit Khaththab, Fadhilatus Syaikh Hasanain Makhluf, Fadhilah Syaikh Mabruk Mas’ud Al-‘Awadi.

Diterjemahkan oleh: Anshari Taslim.

Sumber: Kitab Qaraaraat Al-Majma’ Al-Fiqhi Al-Islami bi Makkah Al-Mukarramah Daurah pertama sampai daurah ke-17.

Keputusan ke-12 tentang seruan kepada dunia Islam baik pemerintah maupun rakyat seputar Palestina / Kitab Qaraaraat Al-Majma’ Al-Fiqhi Al-Islami bi Makkah Al-Mukarramah (Sabili.id)
Keputusan ke-12 tentang seruan kepada dunia Islam baik pemerintah maupun rakyat seputar Palestina / Kitab Qaraaraat Al-Majma’ Al-Fiqhi Al-Islami bi Makkah Al-Mukarramah (Sabili.id)

Komentar Anda:

Anda telah berhasil berlangganan di Sabili.id
Selanjutnya, selesaikan pembayaran untuk akses penuh ke Sabili.id
Assalamu'alaikum! Anda telah berhasil masuk.
Anda gagal masuk. Coba lagi.
Alhamdulillah! Akun Anda telah diaktifkan sepenuhnya, kini Anda memiliki akses ke semua artikel.
Error! Stripe checkout failed.
Alhamdulillah! Your billing info is updated.
Error! Billing info update failed.