Setiap tanggal 15 Maret, dunia memperingati International Day to Combat Islamophobia. Ini sebuah momentum global yang bertujuan meningkatkan kesadaran tentang bahaya prasangka, diskriminasi, dan kebencian terhadap umat Islam. Penetapan hari International Day to Combat Islamophobia oleh United Nations pada 2022 lahir dari kekhawatiran nyata atas meningkatnya gelombang sentimen anti-Muslim di berbagai negara, yang tidak lagi berhenti pada stigma sosial, tetapi juga menjelma menjadi kebijakan diskriminatif, ujaran kebencian, hingga tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan orang-orang Islam.
Gagasan untuk menetapkan hari internasional melawan Islamofobia sendiri tidak muncul secara tiba-tiba. Selama bertahun-tahun, negara-negara anggota Organization of Islamic Cooperation (OIC) mengangkat isu Islamofobia dalam berbagai forum global. Mereka menilai bahwa fenomena kebencian terhadap Islam semakin sistematis dan sering kali dibungkus dengan narasi politik, keamanan, atau bahkan kebebasan berekspresi. Di berbagai tempat, serangan terhadap masjid meningkat, perempuan berhijab menghadapi diskriminasi di ruang publik, dan umat Islam kerap diposisikan sebagai “anomali” dalam wacana global.
Salah satu peristiwa yang mengguncang dunia dan mempertegas urgensi isu ini adalah tragedi Christchurch Mosque Shootings pada 15 Maret 2019 di Christchurch, Selandia Baru. Seorang ekstremis menyerang dua masjid dan menewaskan puluhan jamaah yang sedang menunaikan shalat Jumat. Peristiwa tersebut menjadi simbol tentang bagaimana kebencian yang dipelihara melalui propaganda dan stereotip dapat berujung pada kekerasan yang nyata.
Dunia pun semakin menyadari bahwa Islamofobia bukan sebatas perbedaan pandangan, apalagi persoalan kecil. Ia adalah fenomena global yang membutuhkan respons bersama. Di dalam konteks ini, Indonesia turut memainkan peran penting dalam upaya mendorong kesadaran internasional tentang bahaya Islamofobia.

Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia secara konsisten mengangkat isu ini dalam diplomasi global. Pemerintah Indonesia aktif mendorong resolusi di forum internasional, termasuk di Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang akhirnya mengarah pada pengakuan resmi terhadap Hari Internasional Melawan Islamofobia. Bagi Indonesia, perjuangan melawan Islamofobia bukan semata-mata persoalan identitas agama, tetapi juga bagian dari komitmen untuk menjaga perdamaian dunia dan melindungi martabat kemanusiaan.
Dampak dari Islamofobia tidak selalu muncul dalam bentuk ujaran kebencian atau diskriminasi sehari-hari. Di dalam beberapa kasus, narasi kebencian tersebut justru menjadi pintu masuk bagi tragedi kemanusiaan yang jauh lebih besar. Ketika suatu kelompok manusia terus-menerus digambarkan sebagai ancaman, radikal, atau tidak setara dengan kelompok lain, maka perlahan-lahan empati terhadap mereka bisa terkikis. Di saat itulah kekerasan sering kali menjadi lebih mudah dibenarkan di mata sebagian orang.
Realitas ini dapat kita lihat dalam genosida yang berlangsung di Palestina yang selama puluhan tahun menjadi pusat penderitaan kemanusiaan. Konflik yang berkepanjangan telah menelan banyak korban sipil, menghancurkan infrastruktur kehidupan, serta memaksa jutaan orang hidup dalam kondisi yang sangat sulit. Bagi banyak pengamat, cara sebagian komunitas internasional memandang genosida ini tidak dapat dilepaskan dari proses dehumanisasi terhadap umat Islam yang telah berlangsung lama dalam narasi global.
Tragedi kemanusiaan yang serupa juga dialami oleh Muslim Rohingya di Myanmar. Selama bertahun-tahun, mereka menghadapi kekerasan, pengusiran massal, serta pencabutan hak kewarganegaraan. Ribuan orang terpaksa melarikan diri melintasi laut untuk mencari perlindungan di negara lain, hidup sebagai pengungsi tanpa kepastian masa depan. Banyak organisasi hak asasi manusia bahkan menyebut tragedi ini sebagai salah satu krisis kemanusiaan paling serius di Asia dalam beberapa dekade terakhir.
Dua tragedi tersebut menunjukkan bahwa Islamofobia bisa tumbuh secara perlahan melalui propaganda, stereotip, dan narasi yang merendahkan suatu kelompok manusia. Ketika narasi itu terus dipelihara, maka pada akhirnya ia dapat membuka jalan bagi ketidakadilan, kekerasan, bahkan genosida.

Karena itulah, peringatan Hari Internasional Melawan Islamofobia perlu menjadi pengingat bagi masyarakat dunia bahwa menjaga martabat manusia - apa pun agama, suku, atau latar belakangnya - adalah tanggung jawab bersama. Di dalam konteks ini, generasi muda memiliki peran yang sangat penting. Mereka hidup di era di mana informasi menyebar begitu cepat, dan narasi apa pun dapat memengaruhi cara pandang masyarakat dalam waktu singkat. Jika narasi kebencian dapat menyebar dengan cepat, maka seharusnya narasi keadilan dan kemanusiaan juga dapat disebarkan dengan kekuatan yang sama.
Bagi para penerus bangsa, khususnya anak muda Indonesia, tantangan ke depan bukan hanya menjadi saksi dari berbagai peristiwa dunia, tetapi juga menjadi generasi yang mampu menjaga nurani kemanusiaan. Dengan pengetahuan, kepekaan sosial, dan keberanian moral, mereka dapat menjadi tonggak kebangkitan umat, membangun masyarakat yang lebih adil, melawan segala bentuk kebencian, dan memastikan bahwa masa depan dunia dibangun di atas solidaritas dan kemanusiaan.
Jadilah bagian dari perjuangan Sabili
Bangun Indonesia dengan Literasi!

