Di dalam buku “Mutiara Hikmah dari Generasi Pertama Islam” karya Abdurrazaq Naufal, disebutkan sebuah kisah yang menunjukkan ketegasan Umar bin Khattab terhadap harta Baitul Mal. Suatu hari, Umar bin Khattab keluar dari rumahnya. Ia melihat putranya, Abdullah, yang masih kecil, sedang bermain di jalan. Di tangan Abdullah ada sepotong uang dari bahan perunggu. Umar merasa heran, karena di rumahnya tidak ada benda seperti itu dan ia tidak tahu dari mana asalnya.
Ia pun bertanya, “Dari mana kamu mendapatkan benda ini, Nak? Di rumah kita tidak ada yang seperti ini.”
Abdullah terlihat gugup. Ia tahu ayahnya sangat tegas dalam urusan amanah. Dengan jujur ia menjawab, “Ini dari Abu Musa Al-Asy’ari.”
Saat itu, Abu Musa memang bertugas mengelola Baitul Mal (kas negara).
Umar kemudian mengajak Abdullah ke Baitul Mal untuk menemui Abu Musa. Kepada Abu Musa, ia bertanya, “Wahai Abu Musa, benarkah kamu yang memberikan benda ini kepadanya?”
“Benar, wahai Amirul Mukminin,” jawab Abu Musa.
“Mengapa kamu memberikannya?” tanya Umar.
Abu Musa menjelaskan, “Saya sudah menghitung isi Baitul Mal. Di dalamnya ada emas dan perak. Tidak ada perunggu kecuali potongan ini. Karena tidak memiliki tempat dan tidak bernilai seperti yang lain, saya memberikannya kepadanya.”
Umar pun berkata, “Apakah tidak ada anak kaum Muslimin yang lebih membutuhkan daripada anak Umar? Apakah tidak ada keluarga lain yang lebih berhak menerima daripada keluarga Umar? Bukankah ada anak-anak para prajurit yang berjuang di medan perang yang lebih berhak mendapatkannya?”

Lalu Umar mengambil potongan perunggu itu dari tangan Abdullah dan mengembalikannya kepada Abu Musa seraya berkata, “Anak seorang prajurit yang sedang berjuang melawan Romawi lebih berhak menerimanya daripada anak Umar.”
Dari kisah ini kita tahu bahwa Khalifah Umar bin Khattab, Amirul mukminin, selaku pejabat publik, tidak akan membiarkan keluarganya menyentuh sesuatu yang bukan haknya, meski pun ia mampu melakukannya. Apalagi itu menyangkut uang rakyat. Sementara itu, di negeri ini kita berkali-kali menyaksikan kasus korupsi - mulai dari korupsi kelas teri sampai kelas kakap yang nilainya fantastis - disertai berbagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang kerap melibatkan lingkaran keluarga dan kerabat pejabat, atau orang-orang terdekat.
Para pembaca yang dimuliakan Allah. Bulan Ramadhan adalah bulan latihan menahan diri. Kita menahan lapar dan haus dari subuh sampai magrib, bukan karena tidak mampu untuk makan, tetapi karena kita sadar dan yakin bahwa Allah selalu mengawasi kita.
Umar telah mengajarkan bentuk “puasa” yang lain kepada kita, yakni menahan diri dari mengambil sesuatu yang bukan miliknya, bahkan ketika hal itu tampak kecil dan tidak berarti.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
“Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS Al-Baqarah [2]:188)
Wallahu a'lamu.
Jadilah bagian dari perjuangan Sabili
Bangun Indonesia dengan Literasi!
