Upaya Turki Hentikan Pembataian Warga Palestina oleh Israel

Upaya Turki Hentikan Pembataian Warga Palestina oleh Israel
Erdogan mengambil tindakan tegas terkait perdagangan dengan Israel. / Anatolia

Sudah lebih dari 200 hari berlalu sejak operasi Badai Al-Aqsha pada 7 Oktober 2023. Selama itu, Israel telah melakukan pembantaian hingga lebih dari 34.400 orang dari Palestina telah syahid. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menghentikan pembantaian itu, termasuk melalui diplomasi.

Selain melalui diplomasi, tekanan dari masyarakat dunia juga terus berlanjut melalui jalur lain. Aksi demonstrasi mendukung Palestina digelar mahasiswa di berbagai kampus di seluruh dunia. Termasuk aksi unjuk rasa pro-Palestina yang dilakukan oleh para mahasiswa Universitas Columbia di New York.

Di berbagai belahan dunia, aksi boikot produk-produk terafiliasi Israel pun terus dilakukan. Beberapa negara bahkan memutuskan hubungan internasional ekonominya secara penuh dengan Israel. Salah satu negara yang tegas memutuskan hubungan internasional ekonominya secara penuh dengan Israel sebagai bentuk tekanan itu adalah Turki.

Kementerian Perdagangan Turki menyatakan, Ankara telah menghentikan semua ekspor dan impor ke dan dari Israel sejak hari Kamis, 2 Mei 2024. Alasannya, tragedi kemanusiaan di Palestina semakin memburuk.

Bulan April 2024 lalu, Turki membatasi ekspor 54 jenis barang ke Israel. Turki juga menetapkan syarat pencabutan pembatasan ekspor tersebut, yaitu penghentian agresi terhadap Jalur Gaza. Beberapa barang yang termasuk dalam larangan ekspor tersebut antara lain avtur, besi konstruksi, baja lembaran, marmer, keramik, dan sebagainya.

Baca juga: Erdogan Putuskan Total Hubungan Dagang dengan Israel, Tekan Agar Hentikan Perang di Gaza

Besaran Volume Perdagangan

Pada tahun 2023, Israel berada di peringkat ke-13 negara tujuan ekspor Turki dengan total ekspor mencapai $ 5,42 miliar. Jumlah ekspor Turki ke Israel mengalami penurunan dalam setahun terakhir menjadi $ 5,42 miliar, dari $ 7 miliar pada tahun 2022.

Menurut Biro Pusat Statistik Israel, nilai ekspor barang Israel ke Turki mencapai $ 1,5 miliar pada tahun 2023. Itu artinya, mengalami penurunan dari $ 2,5 miliar pada tahun 2022.

Kronologi Sikap Turki terhadap Israel Sejak Badai Al-Aqsha

Pada 25 Oktober 2023, Turki mengumumkan penangguhan rencana kerja sama dengan Israel di bidang energi. Selain itu, Menteri Energi Turki, Alp Arslan Bayraktar, membatalkan jadwal kunjungan ke Israel.

Pada bulan Desember 2023, Turki mencoret Israel dari daftar negara target ekspor, seperti yang dilaporkan oleh surat kabar ekonomi Israel, Globes.

Pada akhir bulan April lalu, Turki membatasi ekspor ke Israel dengan menundanya.

Ada pun Turkish Airlines, maskapai penerbangan Turki, mengumumkan penangguhan penerbangannya ke Israel hingga Oktober 2024. Selain itu, Turkish Airlines membatalkan pemesanan online untuk penerbangannya ke Israel hingga Maret 2025. Juga mengirimkan sinyal kemungkinan perpanjangan keputusan tersebut selama 5 bulan tambahan.

Baca juga: Dukung Gaza! Demonstrasi Mahasiswa di Berbagai Universitas Amerika Kian Meluas

Tanggapan Israel

Di dalam reaksi pertamanya, Menteri Luar Negeri Israel, Katz, menyatakan bahwa Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, melanggar perjanjian mereka dengan menutup pelabuhan untuk impor dan ekspor Israel. Katz menyebut Erdogan sebagai diktator yang mengabaikan kepentingan rakyat Turki.

Beginilah perilaku diktator, mengabaikan kepentingan rakyat Turki dan pengusaha Turki hingga perjanjian perdagangan internasional,” kata Katz di platform X.

Katz juga menyatakan bahwa ia telah memberikan instruksi kepada Kementerian Luar Negeri Israel untuk mencari alternatif perdagangan dengan Turki, dengan fokus pada produksi lokal dan impor dari negara lain.

Proses Hukum Internasional

Pada Januari 2024, Mahkamah Keadilan Internasional (International Court of Justice/ICJ) menggelar sidang sebagai respon terhadap gugatan dari Afrika Selatan atas dugaan genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza, Palestina. Beberapa negara dan organisasi internasional mendukung gugatan tersebut. Di antaranya Turki, Indonesia, OKI (Organisasi Konferensi Islam), serta beberapa negara lainnya.

Putusan sementara yang dikeluarkan oleh ICJ adalah mengakui tindakan militer Israel di Jalur Gaza yang jelas melanggar. tetapi tidak mendesak gencatan senjata antara kedua negara.

(Sumber: Al Jazeera dan Berbagai sumber)

Google News

Komentar Anda:

Anda telah berhasil berlangganan di Sabili.id
Selanjutnya, selesaikan pembayaran untuk akses penuh ke Sabili.id
Assalamu'alaikum! Anda telah berhasil masuk.
Anda gagal masuk. Coba lagi.
Alhamdulillah! Akun Anda telah diaktifkan sepenuhnya, kini Anda memiliki akses ke semua artikel.
Error! Stripe checkout failed.
Alhamdulillah! Your billing info is updated.
Error! Billing info update failed.