Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali mencapai titik rawan setelah Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan udara besar-besaran ke wilayah Iran. Operasi militer tersebut menargetkan fasilitas strategis, termasuk infrastruktur militer dan instalasi yang diduga berkaitan dengan program nuklir Teheran. Serangan itu tidak sekadar dimaksudkan untuk melumpuhkan kemampuan militer Iran dan tak membiarkan Iran memperluas pengaruhnya tanpa perlawanan terbuka.
Dampaknya segera terasa. Iran merespons dengan cepat melalui pola retaliasi yang terukur dan tidak memilih konfrontasi konvensional skala penuh. Iran mengandalkan strategi perang asimetris, sebuah pendekatan yang selama ini menjadi ciri khas doktrin militernya. Melalui kekuatan rudal balistik, drone jarak jauh, serta jejaring sekutu non-negara di kawasan, Iran memperluas tekanan ke berbagai titik kepentingan Amerika Serikat dan sekutunya di Teluk. Pangkalan militer, jalur logistik, hingga kepentingan maritim menjadi sasaran yang strategis. Iran memahami bahwa kemampuannya menciptakan efek kejut. Dengan garis pantai yang panjang menghadap Teluk Persia dan Teluk Oman, Iran memegang kartu yang secara historis selalu menjadi momok dalam setiap eskalasi konflik, yaitu Selat Hormuz.
Selat Hormuz adalah nadi peredaran energi dunia. Jalur laut ini menghubungkan Teluk Persia dengan Samudra Hindia, menjadi pintu keluar utama minyak mentah dari negara-negara produsen besar semisal Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, Irak, dan tentu saja Iran sendiri. Setiap hari, sekitar 20 persen dari total pasokan minyak global melewati perairan ini untuk mencapai pasar internasional, terutama Asia yang sangat bergantung pada energi dari Teluk. Jalur pelayaran efektifnya di titik tersempit hanya sekitar 33 kilometer, dengan dua koridor lalu lintas kapal yang masing-masing lebarnya sekitar tiga kilometer.
Di dalam setiap ketegangan besar antara Iran dan Barat, ancaman penutupan Selat Hormuz adalah opsi yang selalu muncul sebagai bentuk tekanan paling ekstrem. Secara analitis, gangguan serius di selat ini berpotensi menghambat sekitar 17–20 juta barel minyak per hari yang biasa melintas, serta hampir seperlima perdagangan LNG global. Di dalam skenario terburuk, berbagai lembaga energi internasional memperkirakan harga minyak dapat menembus di atas 100 dolar AS per barel jika penutupan Selat Hormuz berlangsung lebih dari beberapa pekan. Efek berantainya akan terasa pada inflasi global, harga pangan, ongkos transportasi, hingga stabilitas fiskal negara-negara pengimpor energi.

Indonesia tidak luput dari kekhawatiran tersebut. Pemerintah telah memastikan ketahanan energi nasional tetap terkendali di tengah potensi gangguan distribusi global. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyatakan, stok BBM Indonesia saat ini masih aman dan diperkirakan cukup untuk sekitar 20 hari ke depan. Pernyataan itu disampaikan usai pembahasan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2026), di tengah meningkatnya ketegangan kawasan yang berpotensi mengganggu distribusi minyak dunia.
Sebagai negara yang masih mengimpor minyak mentah dan sebagian produk BBM, Indonesia turut mengantisipasi dampak fluktuasi harga dan pasokan global. Pemerintah menyiapkan langkah-langkah mitigasi, termasuk optimalisasi cadangan strategis, pengaturan distribusi, serta koordinasi dengan BUMN energi, untuk memastikan pasokan tetap stabil di dalam negeri.
Jika ketegangan di Selat Hormuz berlarut-larut atau harga minyak terus merangkak naik, maka bantalan 20 hari menjadi alarm agar respons kebijakan bergerak lebih cepat dan lebih strategis. Pemerintah perlu melangkah melampaui pernyataan situasional dan memastikan langkah konkret percepatan diversifikasi sumber energi, peningkatan cadangan strategis nasional, serta percepatan transisi menuju bauran energi yang lebih mandiri. Krisis global semacam ini seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap ketergantungan impor minyak mentah. Tanpa langkah antisipatif yang progresif, Indonesia akan terus berada dalam posisi rentan setiap kali ketegangan geopolitik memanas di kawasan penghasil energi dunia. Secara hukum internasional, Selat Hormuz merupakan kepentingan bersama komunitas global. Sehingga, setiap tindakan militer yang berpotensi memicu eskalasi di kawasan ini langsung menjadi sorotan tajam, bukan hanya dari negara-negara Timur Tengah, tetapi juga dari Asia, Eropa, hingga Amerika Latin.
Sejarah Selat Hormuz menunjukkan, wilayah ini memang sejak lama menjadi pusat perebutan pengaruh. Di abad pertengahan, jalur ini telah ramai oleh kapal dagang yang menghubungkan Asia Selatan, Persia, dan Jazirah Arab dengan Eropa. Penjelajah semisal Marco Polo pernah mencatat aktivitas perdagangan di kawasan ini dalam perjalanannya. Pada abad ke-16, Portugis di bawah komando Afonso de Albuquerque merebut pulau di sekitar selat dan membangun benteng, memahami bahwa siapa yang menguasai Hormuz berarti mengendalikan denyut perdagangan regional. Sejak masa kolonial hingga era modern, kendali atas jalur ini selalu identik dengan kekuasaan dan pengaruh.

Di dalam konteks kekinian, serangan militer yang memicu eskalasi ini, yang secara langsung ditujukan dan dilancarkan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, juga menuai kritik tajam dari berbagai kalangan internasional. Banyak pihak menilai tindakan tersebut sebagai langkah sepihak yang terkesan semena-mena, karena dilakukan tanpa mandat eksplisit Dewan Keamanan PBB serta tanpa konsensus internasional yang memadai. Sejumlah analis hukum internasional mempertanyakan legitimasi penggunaan kekuatan tersebut, sementara kelompok hak asasi manusia menyoroti risiko korban sipil serta potensi pelanggaran hukum humaniter internasional akibat serangan yang dilakukan.
Di banyak negara, muncul pandangan bahwa tindakan militer sepihak yang diambil oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran berisiko memperluas konflik dan memperburuk instabilitas kawasan, alih-alih menciptakan keamanan jangka panjang. Narasi ini berkembang menjadi tudingan bahwa operasi militer yang berulang di Timur Tengah mencerminkan pola intervensi yang kerap meninggalkan dampak kemanusiaan dan ekonomi berkepanjangan. Bagi sebagian pengamat, eskalasi terbaru ini semakin memperkuat persepsi bahwa kepentingan geopolitik dan dominasi kawasan sering kali ditempatkan di atas stabilitas regional, kedaulatan negara, dan keselamatan sipil.
Jadilah bagian dari perjuangan Sabili
Bangun Indonesia dengan Literasi!

