Waketum MUI Pusat: Ijtima’ Ulama Turut Mainkan Peran dalam Membangun Bangsa

Waketum MUI Pusat: Ijtima’ Ulama Turut Mainkan Peran dalam Membangun Bangsa
Wakil Ketua Umum MUI (Majelis Ulama Indonesia) Pusat, KH Marsudi Syuhud, mengatakan, Ijtima’ Ulama diselenggarakan MUI untuk turut serta memainkan peran dalam membangun bangsa ini. / Dok. MUI

Wakil Ketua Umum MUI (Majelis Ulama Indonesia) Pusat, KH Marsudi Syuhud, mengatakan, Ijtima’ Ulama diselenggarakan MUI untuk turut serta memainkan peran dalam membangun bangsa ini. Melalui forum Ijtima’ Ulama ini, kata Kiai Marsudi, berbagai mazhab dan pendapat dari para ulama disatukan untuk mendapatkan fatwa. Khususnya dalam menjawab persoalan praktik berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan agama Islam.

“Maka di sinilah disebut ijtihad, yang terus berkembang. Insya Allah yang dibahas di sini nilainya tidak sekadar maslahat untuk Indonesia, tetapi (juga untuk) dunia,” katanya.

KH Marsudi Syuhud mengatakan hal itu dalam acara pembukaan kegiatan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII, di Pondok Pesantren (Ponpes) Bahrul Ulum Islamic Center, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, Rabu (29/5/2024) kemarin. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden RI, KH Ma’roef Amin.

Di kesempatan itu pula, Ketua SC Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII yang juga merupakan Ketua MUI Pusat Bidang Fatwa, Prof. Dr. KH. Asrorun Niam Sholeh, menyampaikan, Ijtima’ Ulama adalah forum permusyawaratan lembaga fatwa se-Indonesia yang membahas berbagai masalah strategis kebangsaan dengan pendekatan keagamaan. Hal itu menjadi bukti kontribusi ulama kepada bangsa.

“Ulama adalah pemilik saham terbesar bangsa ini. Keberadaan negara dan bangsa ini adalah hasil perjuangan tetesan darah para syuhada, hasil ijtihad dan juga jihad dari para ulama kita,” tegasnya.

Baca juga: Wapres RI Sebut Ijtima’ Ulama VIII adalah Forum Penting untuk Respon Masalah Keumatan

Kiai Asrorun Niam melanjutkan, forum ini adalah forum rutin tiga tahunan yang pertama kali digelar pada tahun 2003. Tahun ini, forum Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia diikuti oleh 650 peserta. Mereka terdiri dari pimpinan pondok pesantren, lembaga keuangan syariah, berbagai lembaga fatwa negara sahabat, serta ahli dan peneliti syariah dan hukum Islam.

“Diharapkan, forum dan juga hasilnya akan menjadi ijma wathoni, menjadi konsensus nasional ijma Ulama Indonesia, ijma Al Ulama Al Indonesi, konsensus ulama nasional, di dalam menyikapi dan juga merespon permasalahan kebangsaan, baik skala nasional, global, maupun regional,” tuturnya.

Sementara itu, di momen yang sama, Pj. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka-Belitung (Babel), Safrizal Zakaria Ali, berharap, rumusan fatwa Ijtima’ Ulama kali ini dapat disosialisasikan lebih intensif, terutama di media sosial. Sehingga, media sosial di Indonesia, khususnya di Kepulauan Babel, lebih banyak dihiasi dengan taushiyah dan tuntunan islami kepada Masyarakat, khususnya generasi muda.

“Sosialisasi ini setidaknya dapat menghambat laju kemerosotan nilai-nilai agama,” harapnya.

Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII mengangkat tema “Fatwa: Panduan Keagamaan untuk Kemaslahatan Umat”. Rangkaian acara Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII berlangsung di Ponpes Bahrul Ulum, Sungailiat, Bangka Belitung, tanggal 28 sampai 31 Mei 2024. Sehari sebelum acara pembukaan yang digelar Rabu (29/5/2024) kemarin, telah diselenggarakan sesi-sesi pleno yang memberikan perspektif dalam penguatan pada tema “Fatwa: Panduan Keagamaan untuk Kemaslahatan Bangsa”.

Google News

Komentar Anda:

Anda telah berhasil berlangganan di Sabili.id
Selanjutnya, selesaikan pembayaran untuk akses penuh ke Sabili.id
Assalamu'alaikum! Anda telah berhasil masuk.
Anda gagal masuk. Coba lagi.
Alhamdulillah! Akun Anda telah diaktifkan sepenuhnya, kini Anda memiliki akses ke semua artikel.
Error! Stripe checkout failed.
Alhamdulillah! Your billing info is updated.
Error! Billing info update failed.