Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat telah menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART), sebuah perjanjian perdagangan timbal balik yang sejak awal menuai kritik luas. Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menandatangani perjanjian tersebut dinilai sangat merugikan Indonesia. Alih-alih memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global, ART justru membuka babak baru ketergantungan dan pelemahan kedaulatan ekonomi nasional.
Salah satu masalah paling mendasar dari perjanjian ART tersebut adalah pembatasan ruang gerak Indonesia dalam menjalin kerja sama dengan negara lain. Indonesia tidak dapat bekerja sama dengan negara mana pun apabila kerja sama tersebut bertentangan dengan pasal-pasal ART dan kepentingan Amerika Serikat (AS). Dengan kata lain, kepentingan AS dijadikan standar tunggal dalam menentukan arah hubungan ekonomi Indonesia.
Kondisi ini secara langsung mengunci Indonesia dalam hubungan yang bersifat eksklusif dengan Amerika Serikat. Politik luar negeri bebas aktif yang selama ini menjadi prinsip dasar diplomasi Indonesia menjadi tidak lagi relevan. Indonesia kehilangan fleksibilitas, kehilangan daya tawar, dan tidak memainkan peran balancing power dalam percaturan geopolitik global.
Ketimpangan perjanjian ini terlihat sangat jelas dari isi dokumennya. Terdapat lebih dari 217 kata yang mengatur kewajiban Indonesia, sementara kewajiban Amerika Serikat hanya tertuang dalam sekitar enam kata. Ketimpangan ini tidak hanya dibaca sebagai persoalan teknis redaksional saja, melainkan cerminan relasi kuasa yang tidak setara. Perjanjian ini sejak teksnya saja sudah menunjukkan bahwa ia sangat tidak adil.
Lebih jauh, isi perjanjian ART juga bermasalah secara struktural. Perjanjian ini bersifat anti-BUMN, anti terhadap agenda kemandirian ekonomi, serta bertentangan dengan slogan dan narasi pembangunan nasional yang selama ini digaungkan. Ia melemahkan peran negara dalam ekonomi dan menggerus kemampuan Indonesia untuk berdiri di atas kekuatan sendiri.

Dampak perjanjian ini tidak berhenti di situ. Di dalam ART juga disebutkan bahwa Indonesia dilarang mengembangkan infrastruktur 5G, 6G, serta infrastruktur digital lainnya, tanpa izin Amerika Serikat. Artinya, Indonesia kehilangan peluang besar untuk mengembangkan industri digital nasional dan masa depan ekonomi berbasis teknologi. Kesempatan strategis itu diserahkan begitu saja.
Selain itu, persoalan sertifikasi halal juga ikut diotak-atik. Produk dari Amerika Serikat yang sudah memiliki sertifikasi halal tidak lagi diwajibkan melakukan sertifikasi ulang di Indonesia. Padahal, UMKM dalam negeri saja diwajibkan menggunakan sertifikasi halal Indonesia dan harus melalui mekanisme BPOM. Ketimpangan ini menunjukkan standar ganda yang merugikan pelaku usaha nasional dan berpotensi menghancurkan agenda swasembada pangan.
Implikasinya kemudian dirasakan langsung oleh pelaku usaha dalam negeri. UMKM dan hampir seluruh pelaku usaha nasional terdampak oleh perjanjian ini. Pasar domestik semakin terbuka bagi produk Amerika Serikat, sementara pelaku usaha lokal tidak mendapatkan perlindungan yang memadai. Pihak yang paling diuntungkan dari ART ini adalah importir dari Amerika Serikat, bukan rakyat Indonesia.
Lalu bagaimana mungkin perjanjian seburuk ini bisa ditandatangani? Ada dua kemungkinan yang sama-sama mengkhawatirkan. Pertama, tim negosiator Indonesia memang bermasalah dan tidak memiliki kapasitas tawar yang memadai. Kedua, seluruh isi perjanjian sejak awal sudah didikte oleh Amerika Serikat, dan Indonesia hanya berperan sebagai pihak yang tinggal menandatangani.
Untuk memahami konteksnya, perlu ditarik ke belakang. Di dalam satu dekade terakhir, khususnya pada era Presiden Joko Widodo, politik ekonomi Indonesia dipersepsikan mulai condong ke Tiongkok, termasuk melalui kebijakan hilirisasi nikel. Persepsi ini memicu manuver baru dari Prabowo dan timnya untuk menggeser arah kebijakan luar negeri dan ekonomi.
Namun, yang terjadi bukanlah penyeimbangan kepentingan antara Amerika Serikat dan Tiongkok. Bandul justru dibanting terlalu keras ke satu sisi, yakni Amerika Serikat. Indonesia seolah keluar dari mulut harimau, tetapi justru masuk ke mulut buaya. Di dalam permainan balancing power ekonomi global, Indonesia kembali ditempatkan hanya sebagai pemain kecil.

Di dalam konteks inilah, tekanan politik internasional mulai terlihat. Prabowo didorong untuk segera menandatangani ART dan bergabung dalam Board of Peace. Dua agenda ini tidak bisa dilihat sebagai peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan sebagai satu rangkaian tekanan politik dan diplomatik.
Situasi kemudian berubah ketika keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat membuat baik keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace maupun relevansi perjanjian dagang ini menjadi tidak signifikan. Lalu muncul tendensi adanya “tusukan dari belakang” terhadap Prabowo. Disebutkan bahwa Prabowo ingin tampil di forum internasional dan membutuhkan panggung global, yang isi dari panggung tersebut disiapkan oleh tim asistensi internalnya sendiri.
Masalahnya, tim internal lingkar inti atau ring one ini tidak mem-feeding informasi secara utuh. Informasi seperti diblok atau bahkan diarahkan. Pertanyaannya, apakah ini murni kelalaian, atau memang ada niat untuk menjual kepentingan Indonesia kepada Amerika Serikat?
Pertanyaan ini membawa kita kepada konflik internal kekuasaan. Siapa sebenarnya yang lebih powerful? Tim di sekitar Prabowo atau tim ekonomi? Keduanya seolah menjadi satu kesatuan, namun di dalamnya terdapat banyak faksi. Hal ini terlihat jelas saat konferensi pers di depan jurnalis, ketika Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, berkali-kali melontarkan keluhan, “Saya pajangan aja di sini?” saat dirinya tidak diberi kesempatan untuk berbicara. Seakan kalimat Teddy itu menjadi sinyal adanya ketegangan dan ketidakharmonisan internal.
Pada akhirnya, apakah tim ekonomi memiliki mensrea atau niat buruk terhadap Presiden? Ataukah kepentingan nasional memang dikorbankan demi kepentingan geopolitik dan ekonomi tertentu?
Jika perjanjian seperti ini dibiarkan, maka Indonesia sedang mempertaruhkan banyak hal; neraca perdagangan, kedaulatan negara, serta kesempatan untuk menjadi negara maju tanpa tekanan siapa pun. Indonesia terlihat sekali tidak sedang bernegosiasi sebagai bangsa merdeka, tetapi sebagai pihak yang terus dilemahkan.
Jadilah bagian dari perjuangan Sabili
Bangun Indonesia dengan Literasi!

