Semua Artikel Menarik di Rubrik Tanya Jawab - Sabili.id
Artikel Terbaru
Bayi Wafat karena Keguguran Ketika Sudah Berbentuk, Haruskah Dishalati?
Menurut pendapat mayoritas ulama, maka bayi yang lahir dalam keadaan wafat tidak wajib dishalati. Ini adalah pendapat madzhab Hanafi, Maliki, dan Syafi’i.
Artikel Lainnya
Pemotongan Hewan Qurban, Ikut Negeri Hewan atau Negeri Pequrban?
Qurban itu mengikuti negeri tempat hewan qurban itu disembelih, bukan mengikuti negeri pequrban.
Haji Mau Qurban untuk Palestina
Ada sebagian santri yang menyangka bahwa syarat sahnya qurban adalah harus disembelih di negerinya si pequrban, sehingga qurban di negeri lain jadi terlarang.
Kepala Hewan Dipotong Sebelum Mati, Halalkah Dagingnya?
Perkataan Ibnu Umar maka ada riwayat dari Muhammad bin Mutsanna, Yahya bin Sa’id Al-Qaththan menceritakan kepada kami, Abu Ghifar Ath-Tha`iy menceritakan kepada kami.
Menyewakan Lagi Barang Sewaan dengan Margin Keuntungan
Murabahah dalam jasa atau manfaat disepakati kebolehannya oleh keempat madzhab. Hanya saja mereka berbeda pendapat jika penyewa pertama ini menyewakan itu kepada penyewa kedua dengan margin keuntungan (murabahah).
Zakat Modal Perdagangan, Kewajiban Pemodal ataukah Pengelola?
Zakat perdagangan wajib dikeluarkan setelah satu tahun berlalu sejak mulai berdagang, meski sejak awal belum masuk nishab. Demikian pendapat keempat madzhab.
Hukum Memindahkan Kuburan karena Keperluan
Membongkar kembali kuburan seseorang yang telah dikuburkan dilarang dalam Islam, menurut semua ulama, kecuali kalau dalam keadaan darurat atau ada maslahat yang lebih besar untuk melakukan hal itu.
Puasa dan Lebaran di Negeri yang Berbeda Awal Puasanya
Sebaliknya bila mengawali puasa di tempat yang lebih belakangan berpuasa lalu hari raya berada di tempat yang lebih dahulu dan mereka puasa hanya 29 hari maka tetap ikut hari raya bersama mereka.